ADVERTISEMENT

Sabu 9 Kilogram Jaringan Malaysia yang Dibawa Emak-emak Diduga akan di Drop ke Kampung Boncos

Kamis, 14 Juli 2022 16:17 WIB

Share
Polisi saat membeberkan barang bukti narkotika jenis sabu jaringan Malaysia. (Pandi)
Polisi saat membeberkan barang bukti narkotika jenis sabu jaringan Malaysia. (Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,  POSKOTA.CO.ID - Sabu sebanyak 9 kilogram jaringan Malaysia yang dibawa oleh emak-emak berstatus sebagai kurir, diduga sebagiannya akan di drop ke Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.

"Bisa saja ke Kampung Boncos, kan mereka ditangkap di Tanah Abang tuh," kata Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari saat dikonfirmasi, Kamis (14/7/2022).

Diketahui, emak-emak yang ditangkap karena menjadi kurir yakni Y, I dan N. Polisi mengamankan barang bukti sabu tersebut di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat.

Harry menjelaskan, ketiga tersangka berasal dari Sumatera dan juga Aceh. Harry mengatakan, ketiganya telah menjadi kurir narkoba sejak 10 bulan belakangan.

Sabu jaringan Malaysia tersebut, diambil oleh tersangka Y dan I dari Pekanbaru dan di bawa ke Jakarta. Sementara tersangka N, sebagai orang yang menyuruh Y dan I untuk mengantar ke Jakarta. 

"Mereka ke Jakarta itu dari Pekanbaru menggunakan bus umum," jelas Harry.

Harry menegaskan, pihaknya sampai saat ini masih melakukan penyelidikan kepada pelaku DPO yakni S dan A. Pelaku DPO S diketahui orang yang mempunyai sabu 9 kilogram tersebut.

"Untuk dua pelaku DPO itu kita masih melakukan penyelidikan lebih jauh," pungkasnya.

Sebelumnya, polisi menangkap tiga orang emak-emak yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga lantaran kepergok menjadi kurir narkoba jenis sabu sebanyak 9 kilogram jaringan Malaysia.

Ketiga emak-emak yang ditangkap polisi tersebut yakni Y (52), I (45) dan N (46).

Tersangka Y dan I bertugas sebagai kurir yang membawa sabu dari Pekanbaru ke Jakarta, sementara tersangka N yang memerintahkan kedua kurir tersebut untuk membawa sabu.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce mengatakan, pengungkapan bermula dari adanya pengembangan yang dilakukan Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

"Maka didapat informasi bahwa akan ada pengiriman narkoba jenis sabu dari jaringan Malaysia yang akan dikirim dari Pekanbaru ke Jakarta. berdasarkan info ini tim melakukan pergerakan," ujarnya saat konferensi pers, Kamis (14/7/2022).

Pasma menjelaskan, sabu seberat 9 kilogram yang terbungkus sebanyak 9 paket dalam bungkus kado tersebut diamankan di salah satu hotel kawasan Jakarta Pusat.

"Pada tersangka Y dan I ada barang bukti yang diamankan yaitu narkotika jenis sabu seberat 9.544 gram yang terbungkus dikemas dalam koper kuning dan hijau," jelasnya.

Pasma menjelaskan, tersangka Y dan I yang berstatus sebagai kurir itu mengaku diperintahkan oleh tersangka N untuk mengambil sabu dari Pekanbaru ke Jakarta tersebut.

N yang saat itu diketahui berada di Lampung, kemudian langsung dijemput dan diamankan pihak kepolisian.

Saat diinterogasi, N mengaku bahwa mendapatkan barang haram tersebut dari seorang perempuan yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni berinisial S.

N sendiri mendapatkan sabu dari DPO S di salah satu hotel di Pekanbaru. Saat itu, N bertemu dengan A, yang juga masuk DPO polisi, dan menyerahkan sabu tersebut kepada N.

"Setelah mendapatkan paket sabu, maka N menghubungi saudari Y dan I untuk menjemput dan membawanya ke Jakarta. Paket sabu ini dipindahkan ke koper kuning dan hijau lalu dilakukan penggembokan dan diserahkan kepada Y dan I untuk di bawa ke Jakarta," ungkap Pasma.

Menurut Pasma, ketiga tersangka dalam 10 bulan terakhir telah tiga melancarkan aksinya. Pertama kali yakni sebanyak 4 kilogram, kemudian 15 kilogram dan yang digagalkan polisi sekarang ini yakni 9 kilogram.

"Ketiga tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 UURI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya. (Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT