ADVERTISEMENT

Gelap Mata! Tiga Oknum TNI dan Satu Polisi Nekat Edarkan Narkoba, Puluhan Kilo Sabu dan Ganja Disita BNN

Kamis, 14 Juli 2022 14:50 WIB

Share
BNN RI merilis kasus pengungkapan peredaran Narkoba yang melibatkan oknum TNI/Polri. (foto: poskota/ardhi)
BNN RI merilis kasus pengungkapan peredaran Narkoba yang melibatkan oknum TNI/Polri. (foto: poskota/ardhi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tiga oknum anggota TNI dan satu oknum anggota Polri ditangkap Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) lantaran terlibat peredaran narkoba. 

Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Kenedy, menuturkan, penangkapan tiga oknum anggota TNI berinisial MS, BH, dan J dilakukan di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa 5 Juli 2022.

Ketiganya ditangkap bersama seorang warga sipil inisial L sebagai kepala gudang ekspedisi. 

"Keempatnya terlihat dalam peredaran narkotika jenis ganja lintas Provinsi Aceh - Jakarta, yang dikendalikan oleh jaringan Khairul Aceh," jelas Kenedy kepada wartawan, Kamis 14 Juli 2022. 

Dari tangan keempat tersangka, petugas menyita barang bukti ganja kering siap edar dalam jumlah besar. 

"Barang bukti narkotika yang disita sebanyak 61,10 kilogram ganja yang dikemas menjadi 67 bungkus plastik dan disimpan ke dalam tiga dus besar,"terangnya.

Penangkapan terhadap oknum anggota TNI dilakukan dari adanya informasi yang diperoleh yang kemudian dilakukan penyelidikan.

"Setelah dilakukan penyelidikan, dari tersangka 4 orang dengan barang bukti ganja ternyata ada 3 oknum TNI bersama dalam satu mobil. Satu orang sebagai supir. Kami setelah mengintrogasi, kami kordinasi dengan Pomdam Jaya. Oknum TNI diserahkan ke Pomdam Jaya," tuturnya. 

Pada pengungkapan kasus berikutnya, BNN RI kembali meringkus seorang oknum anggota Polri berinisial E dan satu warga sipil berinisial Y. Keduanya ditangkap di sebuah hotel di Dumaix Riau dengan lokasi tempat berbeda. 

Selanjutnya, pada kasus pengungkapan terpisah, BNN RI kembali meringkus seorang oknum anggota Polri berinisial E dan satu warga sipil inisial Y. Keduanya ditangkap di area hotel di Dumai, Riau. 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Ardhi Ridwansyah
Editor: Cahyono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT