Gelap Mata! Tiga Oknum TNI dan Satu Polisi Nekat Edarkan Narkoba, Puluhan Kilo Sabu dan Ganja Disita BNN

Kamis 14 Jul 2022, 14:50 WIB
BNN RI merilis kasus pengungkapan peredaran Narkoba yang melibatkan oknum TNI/Polri. (foto: poskota/ardhi)

BNN RI merilis kasus pengungkapan peredaran Narkoba yang melibatkan oknum TNI/Polri. (foto: poskota/ardhi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tiga oknum anggota TNI dan satu oknum anggota Polri ditangkap Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) lantaran terlibat peredaran narkoba. 

Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Kenedy, menuturkan, penangkapan tiga oknum anggota TNI berinisial MS, BH, dan J dilakukan di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa 5 Juli 2022.

Ketiganya ditangkap bersama seorang warga sipil inisial L sebagai kepala gudang ekspedisi. 

"Keempatnya terlihat dalam peredaran narkotika jenis ganja lintas Provinsi Aceh - Jakarta, yang dikendalikan oleh jaringan Khairul Aceh," jelas Kenedy kepada wartawan, Kamis 14 Juli 2022. 

Dari tangan keempat tersangka, petugas menyita barang bukti ganja kering siap edar dalam jumlah besar. 

"Barang bukti narkotika yang disita sebanyak 61,10 kilogram ganja yang dikemas menjadi 67 bungkus plastik dan disimpan ke dalam tiga dus besar,"terangnya.

Penangkapan terhadap oknum anggota TNI dilakukan dari adanya informasi yang diperoleh yang kemudian dilakukan penyelidikan.

"Setelah dilakukan penyelidikan, dari tersangka 4 orang dengan barang bukti ganja ternyata ada 3 oknum TNI bersama dalam satu mobil. Satu orang sebagai supir. Kami setelah mengintrogasi, kami kordinasi dengan Pomdam Jaya. Oknum TNI diserahkan ke Pomdam Jaya," tuturnya. 

Pada pengungkapan kasus berikutnya, BNN RI kembali meringkus seorang oknum anggota Polri berinisial E dan satu warga sipil berinisial Y. Keduanya ditangkap di sebuah hotel di Dumaix Riau dengan lokasi tempat berbeda. 

Selanjutnya, pada kasus pengungkapan terpisah, BNN RI kembali meringkus seorang oknum anggota Polri berinisial E dan satu warga sipil inisial Y. Keduanya ditangkap di area hotel di Dumai, Riau. 

"Tersangka inisial E (oknum Polisi) ditangkap di dalam mobil yang dia parkirkan di halaman hotel. Barang bukti yang disita 52,90 kilogram sabu yang terbungkus dalam kemasan teh China warna hijau. Dan dimasukan ke dalam kardus berisi rambutan," ucapnya. 

Berita Terkait
News Update