Sebuah angkot terbakar di Jalan Raya Pajajaran Bogor. (Ist)

Bogor

Angkot di Jalan Raya Pajajaran Bogor Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Rabu 13 Jul 2022, 06:43 WIB

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Diduga mengalami korsleting pengapian, mobil angkutan umum terbakar di jalan raya Pajajaran Kota Bogor, Selasa (12/7/2022).

Kejadian terbakarnya mobil angkutan umum (angkot) jurusan Citeureup - Pasar Anyar tersebut diketahui pihak Damkar Kota Bogor pada 19.46 WIB.

Kabid Pemadam dan Penyelamatan pada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bogor, M Ade Nugraha mengatakan, terbakarnya mobil angkot dengan nomor trayek 08 tersebut terjadi di Jalan Pajajaran, tepatnya lampu merah plaza dua, Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara.

"1 Unit angkot berwarna biru dengan Nomor Polisi (Nopol) F1992 PK menjadi objek api dalam kebakaran tersebut," ujarnya melalui keterangan tertulis.

Menurut Ade, musabab terbakarnya angkot ini, diduga karena tidak baiknya pengapian yang dimiliki mobil tersebut.

"Diduga mobil mengalami konsleting pada pengapian sehingga menyebabkan api menjalar menyambar tangki bensin, hingga api membesar dan membakar unit tersebut," tuturnya.

Kendati kebakaran tersebut terjadi pada mobil angkutan umum, menurut Ade, tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

"Upaya pemadaman api berlangsung 26 menit, tak ada korban luka-luka dan korban jiwa pada peristiwa tersebut, saat ini kondisi sudah aman terkendali," pungkasnya. (Panca)
 

Tags:
diduga-akibat-korsleting-listrikangkot terbakarjalan raya pajajarandamkar kota bogor

Administrator

Reporter

Administrator

Editor