ADVERTISEMENT

Pemisahan Penumpang Laki dan Perempuan di Angkot Dibatalkan, Ini Alasan Dishub DKI

Rabu, 13 Juli 2022 15:28 WIB

Share
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA.POSKOTA.CO.ID -  Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akhirnya membatalkan rencana penerapan pemisahan penumpang laki-laki serta perempuan di dalam angkutan kota (angkot), demi mencegah potensi terjadinya pelecehan seksual.

"Pemisahan penumpang laki-laki dan perempuan di dalam angkot, saat ini belum dapat dilaksanakan," terang Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo, dalam siaran persnya, di Jakarta, Rabu (13/7/2022).

Karena itu, pihaknya membentuk Pos Sapa yaitu Sahabat Perempuan dan Anak di moda transportasi melalui nomor aduan di 112.

Sekarang layanan tersebut telah ada di 23 halte TransJakarta, 13 stasiun MRT dan enam stasiun LRT Jakarta, dan rencananya juga merambah angkot.

"Direncanakan ke depan Pos Sapa akan terus ditambahkan termasuk menjangkau layanan angkot," ucap Syafrin.

Kemudian, pengemudi angkutan umum yang tergabung dalam program Jaklingko juga telah dilakukan pendidikan dan pelatihan yang di dalamnya memuat kurikulum layanan prima termasuk penanganan dan cara bertindak dalam menghadapi keadaan darurat.

Lalu, pemasangan CCTV atau kamera pengawas di berbagai stasiun, halte, terminal dan kendaraan umum juga sedang dilakukan, untuk mendeteksi sekaligus mengurangi potensi gangguan itu.

ADVERTISEMENT

Reporter: Dwiyan
Editor: Dwiyan
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT