JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah harus segera menambah alokasi subsidi gas melon 3 kilo gram lantaran adanya kenaikan harga gas non subsudi jenis 5.5 kilo gram serta gas 12 kilo gram belum lama ini.
Hal itu disampaikan Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, kepada Poskota, Rabu, (13/7/2022).
PT Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga elpiji atau LPG pada Minggu (10/7/2022). Kenaikan harga itu berdampak pada penjualan gas, sebab, para pembeli elpiji 12 kilogram maupun 5,5 kilogram mulai beralih ke gas bersubsidi.
"Untuk saat ini tidak ada cara lain kecuali tambah alokasi subsidi lpg 3kg. Melakukan pembatasan lpg 3kg disaat disparitas harga non subsidi terlalu jauh dengan subsidi risiko nya terlalu besar," ujar Bhima .
Oleh karena itu, dirinya meminta pemerintah maupun Pertamina untuk melakukan pendataan secara akurat terkait siapa yang berhak atau tidak menggunakan lpg atau gas bersubsidi.
"Pendataan harus beres dulu siapa penerima yang berhak karena bukan hanya rumah tangga miskin tapi juga umkm pembeli lpg subsidi. Sekarang pemerintah pegang data per orang atau tidak? Kalau belum selesaikan dulu data nya,"tambah Bhima.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, pemerintah saat ini tengah mengkaji penggunaan aplikasi Mypertamina sebagai alat untuk membeli gas bersubsidi. Hal tersebut ditengarai lantaran masih minimnya data yang dimiliki pemerintah.
"Kalau pemerintah punya data siapa pengguna subsidi dan non subsidi kenapa perlu rencana registrasi di mypertamina?, Berarti data belum lengkap, dan pergeseran bisa jadi besar karena lebih murah harganya,"kata Bhima.
Sekadar informasi, PT Pertamina (Persero) menetapkan harga terkini Bright Gas 5,5 kg menjadi Rp 100.000 dan Bright Gas 12 kg/Elpiji 12 kg menjadi Rp 213.000. Harga tersebut juga berbeda disetiap wilayah.
Atas kejadian tersebut, pemerintah juga mewacanakan penggunaan Aplikasi Mypertamina agar pembelian gas non subsidi bisa tepat sasaran karena ada indiksi pergeseran pemakaian yang cukup besar. (CR04)