Spesialis Maling Kost-Kostan di Cempaka Putih Dibekuk Warga, Tabung Gas Melon dan Sepatu Disita

Sabtu 28 Mei 2022, 19:53 WIB
Barang bukti pelaku pencurian di rumah kost-kostan di Cempaka Putih, Jakpus. (Ist)

Barang bukti pelaku pencurian di rumah kost-kostan di Cempaka Putih, Jakpus. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pelaku spesialis pencurian di rumah kost kostan di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat, berhasil ditangkap warga.

Gerak-gerik pelaku, ADP (27), yang menenteng tabung gas melon serta sepatu saat dini hari menimbulkan kecurigaan warga.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cempaka Putih, Komisaris Polisi (Kompol) Bernard Bachtera Saragih mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku pencurian tersebut.

"Pelaku sudah kami amankan, dia juru parkir di wilayahnya, daerah Johar Baru," ungkap Bernard saat dihubungi Poskota.co.id, Sabtu (28/5/2022).

"Pelaku ditangkap oleh warga penghuni kos yang curiga gerak gerik pelaku dengan membawa tabung gas dan sepatu saat dini hari," ucap Bernard.

Selain itu, anggota Polsek Cempaka Putih juga telah mengamankan barang bukti.

Bernard menjelaskan, peristiwa berawal saat Topan selaku saksi dan merupakan salah satu penghuni kost di Jalan Cempaka Putih IB RT 3 RW 02 melihat pelaku membawa tabung gas dan sepasang sepatu.

Kemudian, saksi menanyakan kepada pelaku terkait kepemilikan barang yang dibawa.

"Pelaku pas ditanya bilangnya itu punya tantenya, terus ada saksi yang curiga langsung mencegah pelaku keluar area kosan," kata Bernard.

Menurutnya, pelaku diduga spesialis pencuri rumah kost - kostan di area Cempaka Putih. Mengingat di wilayah Cempaka Putih cukup banyak rumah kost - kostan dan kontrakan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (CR02)
 

Berita Terkait

News Update