JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Viral di media sosial pengakuan 2 siswi asal Kota Batu, Malang, menjadi korban pelecehan seksual seorang motivator berinisial JE.
Hal itu ramai usai keduanya muncul dan menceritakan kelakuan JE di acara Podcast Close The Door yang dipandu Deddy Corbuzier.
Menyusul ramainya kasus itu, perusahan yang menjadi mitra kerja pelaku pun langsung memberhentikan atau memutus kontrak. Dan pihak perusahaan pun menegaskan, bahwa tidak ada kaitan karena permasalahan pribadi.
"Segala perbuatan yang dilakukan saudara JE adalah mutlak merupakan tanggung jawab saudara JE secara pribadi," ujar Kuasa Hukum PT HDI, Ina Rachman di Kantor PT HDI Hive, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7/2022).
Ia menambahkan, bahwa keputusan yang diambil oleh PT HDI tersebut telah dipertimbangkan dari segala aspek serta telah sesuai dengan kode etik dan prinsip dasar perusahaan.
"Ini bukan keputusan yang mudah untuk diambil, tetapi ini adalah keputusan yang tepat, karena tujuan PT HDI adalah untuk menciptakan ruang yang aman bagi semua mitra usaha untuk menjaga kesehatan mereka dan juga belajar tentang kewirausahaan," tutur dia.
PT HDI pun selalu mengikuti dan mencermati kasus yang dialami mantan mitranya tersebut mulai dari penyidikan di Polda Jawa Timur hingga persidangan di Pengadilan Negeri Malang.
"Tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah, kasus ini sangat bertentangan dengan semua nilai dan keyakinan kami," kata Ina.
Adapun, sikap yang diambil PT HDI ini merupakan buntut dugaan kasus kekerasan seksual yang telah dilakukan oleh JE terhadap dua siswinya pada 2021 lalu.
Kasus tersebut kembali mencuat setelah korban dari JE itu membuka suara pada konten podcast di YouTube Deddy Corbuzier pada Rabu, 6 Juli 2022.
Tayangan video berdurasi 55 menit 31 detik itu telah ditonton 5,2 juta orang lebih dan mendapat berbagai kecaman dikalangan masyarakat.
Ironisnya, meski saat ini status JE sebagai terdakwa, JE masih belum dilakukan penahanan. (CR02)