Kronologi Kasus Kekerasan Seksual Julianto Eka Putra, Kok Masih Bebas?

Selasa 12 Jul 2022, 13:39 WIB
Kronologi kasus kekerasan seksual Julianto Eka Putra (tengah). (Kejari Kota Batu)

Kronologi kasus kekerasan seksual Julianto Eka Putra (tengah). (Kejari Kota Batu)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nama Julianto Eka Putra menjadi virai, usai disebut sebagai pelaku dugaan kekerasan seksual di Sekolah Menengah Atas (SMA) Selamat Pagi Indonesia (SPI), Kota Batu, Malang, Jawa Timur.

Hal ini terungkap, usai korban angkat bicara lewat Podcast Close The Door milik Deddy Corbuzier pada Rabu (6/7/2022). 

Penasaran bagaimana detail kasus ini?

Berikut Poskota telah merangkumnya, yuk simak informasi di bawah ini.

Menurut penelusuran Poskota, Julianto Eka Putra merupakan seorang motivator sekaligus pemilik SPI.

Hingga kini, ia diketahui masih menghirup udara segar dengan leluasa, padahal korban aksi bejatnya telaj menembus belasan wanita.

Julianto dilaporkan atas kasus dugaan kekerasan seksual oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) ke Polda Jatim pada 29 Mei 2021 lalu.

Detail Kronologi Kasus Julianto Eka Putra

Kronologi kasus Julianto bermula ketika seorang siswi mengaku menjadi korban pemerkosaan oleh Julianto, hingga 15 kali sejak sekolah didirikan.

Namun, korban tidak berani melaporkannya, karena takut dengan sosok Julianto yang merupakan orang terpandang.

“Saya takut, tidak bisa melawan. JE selalu mengatakan jika saya melawan saya tidak akan jadi orang," tutur S dilansir dari podcast di kanal Youtube Deddy Corbuzier, Selasa (12/7/2022).

News Update