JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Hasil visum bayi yang hendak dikubur dari hasil hubungan gelap pasangan muda-mudi berstatus mahasiswa di Cengkareng, Jakarta Barat sudah keluar. Jumat (8/7/2022). Polisi sudah melakukan visum kepada bayi hasil hubungan gelap guna mengetahui penyebabnya.
"Udah keluar, mungkin hari ini atau besok kita ambil," kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Ali Barokah saat dikonfirmasi, Jumat (8/7/2022). Untuk itu, pihak kepolisian belum bisa menjelaskan pasti penyebab kematian bayi malang tak berdosa itu, sebab masih harus menunggu hasil visum.
Namun demikian, Ali menduga bahwa bayi tersebut meninggal karena kurangnya penanganan dari orang tua mereka. "Jadi memang dia hamil di luar nikah, lalu melahirkan. Dari keterangan awal ini, mungkin kurang penanganannya, makanya bayi meninggal," bebernya.
Ali menjelaskan, orang tua bayi yakni DAP (23) dan LW (24) juga masih berstatus saksi. Meski demikian, kedua pasangan mahasiswa itu kini telah ditahan. "Statusnya saksi, karena masih penyelidikan. Kalau ada temuan unsur pidana, dinaikkan tersangka," jelasnya.
DAP yang merupakan ibu bayi tersebut awalnya tidak berniat menguburkan bayi itu. Namun karena posisinya meninggal, timbullah keinginan untuk menguburkan bayi malang itu.
Tersangka menitipkan bayi hasil hubungan gelapnya itu ke tukang urut di kawasan Jakarta Utara. Namun diduga bayi meninggal dalam perjalanan. Pihaknya menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut. Salah satunya DAP yang diketahui melahirkan sendiri di kamar mandi rumahnya.
"Secara unsur pidana, begini, terkait dia melahirkan sendiri, udah meninggal masih di bawa ke kampus, ini seolah-olah ada pembiaran atau menelantarkan. Indikasi pidananya baru itu. Tapi dipertegas lagi, untuk tindakan secara sengaja membunuh bayi, belum ada," ungkapnya.
"Dia gamau diketahui kalau melahirkan bayi, dan kebetulan hari itu ujian skripsi, maka dititipkanlah bayi agar dirawat sementara oleh tukang urut selagi dia ke kampus. Setibanya di kang urut, katanya bayi sudah meninggal, tukang urut tidak mau terima. Mungkin ibu ini jadi drop atau kalut. Akhirnya terpaksa menaruh bayi di dalam tas berangkat ke kampus lalu ke TPU," tambah Ali.
Sebelumnya diberitakan, sepasang remaja yakni DAP (23) dan LW (24) yang masih berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi, tega menguburkan bayi hasil hubungan di luar nikah. Kedua pasangan tanpa status pernikahan itu nekat menguburkan bayi yang sudah dalam keadaan meninggal dunia, hasil hubungan gelapnya di salah satu TPU kawasan Jaksel.
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah pihak TPU, yakni TPU Tanah Kusir, curiga dengan kedua pelaku. Awalnya, petugas TPU curiga lantaran kedua pasangan itu datang dengan maksud ingin menguburkan janin yang telah lahir hasil hubungan gelap itu.
"Mereka membawa bayi yang sudah meninggal dengan menggunakan tas warna hitam dengan tujuan untuk mengubur bayi yang sudah meninggal tersebut sesuai prosedur pemakanan di TPU Tanah Kusir," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (7/7/2022).
Petugas TPU pun curiga dengan hal tersebut. Petugas kemudian menanyakan kelengkapan atau administrasi pengurusan jenazah. Akan tetapi, kedua pelaku yang didampingi orang tuanya tidak dapat menunjukkan kelengkapan berkas penguruan jenazah sesuai yang diminta oleh petugas.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Ali Barokah mengatakan, petuga TPU yang merasa janggal kemudian menghuhung Polsek Kebayoran Lama untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polsek Cengkareng, sebab TKP pelaku melahirkan yakni berada di kawasan Cengkareng, tepatnya di sebuah rusun tempat tinggal pelaku.
Ali membeberkan, pelaku DAP melahirkan di rusun tempat dia tinggal pada Selasa (5/6/2022) malam hari di kamar mandi. Bayi tersebut lahir secara normal. Kemudian pada Rabu (6/7/2022), orang tua DAP membawa anak hasil hubungan gelap tersebut ke salah satu tukang urut di kawasan Jakarta Utara, dengan tujuan untuk dititipkan.
"Namun belum sampai tukang urut, bayi tersebut diduga meninggal di perjalanan," jelas Ali. Mengetahui bayi dalam keadaan tak bernyawa, orang tuanya pun membawa bayi tersebut kembali ke rusun. Bayi tersebut kemudian masih disimpan di kamar dalam keadaan meninggal.
"Pada sore hari sekitar pukul 6 sore, barulah kedua pasangan itu sepakat untuk bertemu dan menguburkan bayinya di TPU Tanah Kusir," ungkap Ali. Kini, kedua pasangan remaja yang berstatus sebagai mahasiswa itupun digelandang ke Polsek Cengkareng untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kedua pasangan ini sekarang berada di Polsek Cengkareng dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (Pandi)