ADVERTISEMENT

Terkait Perubahan Nama Jalan, Sudin Dukcapil Mengklaim 59 Persen Warga Jakpus Telah Ganti Data Dokumen

Rabu, 6 Juli 2022 22:42 WIB

Share
Kasudin Dukcapil Jakarta Pusat Rosyik Muhammad.
Kasudin Dukcapil Jakarta Pusat Rosyik Muhammad.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Lebih dari separuh warga Jakarta Pusat (Jakpus) yang terimbas perubahan nama jalan telah mengubah data dokumen kependudukan.

Sudin Dukcapil Jakpus mengklaim bahwa sudah 59 persen warga telahj mengganti data dokumennya.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kasudin Dukcapil) Jakarta Pusat Rosyik Muhammad, Rabu (6/7/2022).

"Kalau dari presentase itu sudah mencapai 59 persen per hari ini," ujar Rosyik saat dihubungi, Rabu (6/7/2022).

Menurut Rosyik, warga yang terimbas perubahan nama jalan di Jakarta Pusat yakni sebanyak 654 orang.

Ia menambahkan, data tersebut kemungkinan akan terus bertambah, sebab jajarannya saat ini sedang gencar melakukan jemput bola ke masyarakat untuk perubahan data dokumen kependudukan itu.

"Hari ini masih ada pelayanan (jemput bola), jadi bisa bertambah," ungkapnya.

Untuk mempercepat proses perubahan data dokumen kependudukan warga, kata Rosyik, jajarannya juga telah mencetak dokumen kependudukan warga yang baru seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

"Jadi warga tidak perlu mengajukan (perubahan dokumen), soalnya sudah kami cetak. Kami tinggal serahkan dan tukar dengan dokumen lama mereka," tuturnya.

Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah meresmikan perubahan 22 nama jalan di DKI Jakarta dengan nama-nama tokoh Betawi.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT