Pungli Program PTSL Kades dan Staf di Kabupaten Tangerang Diciduk Polisi , Ini Kata Pengamat Kebijakan Publik

Rabu 06 Jul 2022, 10:05 WIB
Tersangka saat diamankan di Mapolresta Tangerang. (Veronica)

Tersangka saat diamankan di Mapolresta Tangerang. (Veronica)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi menangkap Kepala Desa Cikup beserta Staf lantaran telah melakukan pungutan liar (pungli) pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Cikupa, Kabupaten Tangeran Tahun 2020-2021.

Mereka diketahui telah meraup keuntungan sebesar Rp2 miliar dan uang tersebut rencananya akan digunakan untuk modal pemilihan kepala desa (Kades).

Pengamat Kebijakan Publik, Trubukris Rahadiansyah mengatakan, dalam kasus ini harus dilakukan investigasi menyeluruh terkait dengan keberadaan yang bersangkutan dan sejak kapan praktik pungli itu dilakukan.

Menurut Trubus, hal itu dilakukan agar dapat melihat apakah Kades dan Stafnya ini bekerja secara berkelompol atau memang ada orang lain dibelakangnya.

"Kedua bahwa praktik ini banyak terjadi tetapi memang disamping pengawasannya yang lemah juga penegakan hukumnya juga sangat lemah, jadi ini kesempatan untuk membasmi praktik dengan kaitan mafia tanah agar program PTSL berjalan dengan baik," ujarnya dikonfirmasi Selasa (5/7/2022).

Kemudian praktik pungli itu bisa terjadi lantaran pemilihan yang dilakukan sejak awal. Dalam proses pemilihan ada dua, yakni yang dipilih dan yang ditunjuk.

"Nah biasanya pejabat dipilih itukan melalui proses pemilihan, namanya pemilihan seperti Lurah kan cost nya itu kan besar, jadi ya akhirnya mereka resiko demokrasi. Jadi sering kali itu menjadi biang kerok terjadi praktik suap, korupsi, pungli," jelasnya.

"Yang kedua itu memang ada moral hartad yang dari para pemegang ini karena dianggap dengan uang itu bisa selesai, jadi demokrasi bisa beli, suara orang bisa dibeli, jadi praktiknya yang sukses selama itu. Jadi mereka melihat ditempat lain sukses seperti itu dengan cara mengumpulkan uang," tambah Trubus.

Bahkan, lanjutnya, dalam kasus ini kerap terjadi ada oknum yang memang sengaja memegang salah satu calon untuk dijadikan sebagai robot atau alat politik.

"Nah bandarnya ini pada saat pencalonan atau sudah awal jadi mereka yang biayain dan disitu nanti kalo sudah jadi bandarnya ini yang mainin. Jadi si pejabat kaya robot aja gitu," pungkasnya. (Pandi)

Berita Terkait

News Update