TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meminta, agar masyarakat segera melapor, apabila ditemukan kejadian janggal dalam pelaksanaan pemeliharaan sarana umum.
Hal tersebut setelah tertangkapnya pelaku pencurian kabel optik berinisial WS dan MTA pada beberapa waktu lalu.
"Kita minta masyarakat segera lapor kalaunada yang janggal soal pemeliharaan fasilitas umum. Seperti, kabel ini yang ternyata banyak merugikan terutama matinya PJU dijalur yang kabelnya diambil," katanya, Rabu (6/7).
Lanjut dia, dampak pencurian kabel optik PJU itu tidak hanya merugikan pengguna jalan namun, juga merugikan pemerintah terlebih dalam biaya perbaikan.
"Belum lagi waktu dan biaya memasang lagi kabel yang dicuri, dengan ditambah perbaikan bisa lebih kerugian dari Rp700 juta," ungkapnya.
Sebelumnya, dua pria dengan inisial WS dan MTA, ditangkap Polsek Panongan, Polres Kota Tangerang, setelah terbukti melakukan tindak pencurian kabel optik pada tiang Penerangan Jalan Umum (PJU).
Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakumusa mengatakan, dalam aksinya sejak thun 2020 hingga 2022 para pelaku sudah berhasil mencuri kabel optik di 81 titik di wilayah Tangerang. (Veronica Prasetio)