TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Dua pelaku pencurian kabel optik pada tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Tangerang mengaku menjual kabel tersebut ke lapak limbah.
Dari pengakuan tersangka, untuk satu kilogram baja kabel dijual dengan harga Rp 70 hingga Rp 80 ribu, tergantung dari ukuran panjang pendeknya kabel.
"Mereka ini mengupas dan memotong dulu kabelnya menjadi bagian lebih kecil supaya tidak dicurigai. Dan dari hasil pencurian mereka selama dua tahun itu, diraup keuntungan hingga Rp 700 juta," kata Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakumusa, Rabu (6/7).
Tak hanya memotong kabel menjadi lebih kecil, para pelaku juga menjualnya ke beberapa lapak limbah yang ada di wilayah Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang agar tidak dicurigai.
"Dijual ya ke beberapa tempat tidak cuma satu. Mungkin salah satu trik mereka juga agar tidak dicurigai," ungkapnya.
Dijelaskan Romdhon, kedua tersangka ini mengupas dan memotong kabel-kabel hasil curian tersebut dirumah salah satu dari mereka.
"Jadi setelah berhasil mencuri, mereka bawa kabel tersebut di kupas dan di potong-potong di rumah salah satu dari mereka. Setelah itu baru dijual ke lapak-lapak barang bekas,".
Diketahui, dalam aksinya, kedua tersangka ini menyamar sebagai petugas PLN, hingga warga atau pengguna jalan yang melihat aktifitas mereka tidak menaruh rasa curiga.
Mereka ini mantan petugas PLN. Jadi mereka paham cara untuk naik dan mematikan aliran listrik dari atas tiang," pungkasnya. (Veronica Prasetio)