ADVERTISEMENT

Sempat DPO, Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Cengkareng Ditangkap Polisi

Minggu, 3 Juli 2022 21:28 WIB

Share
Satu pelaku pembobolan rumah kosong di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, kembali diamankan polisi. (ist)
Satu pelaku pembobolan rumah kosong di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, kembali diamankan polisi. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satu orang pelaku pembobolan rumah kosong berinisial JO ditangkap polisi yang sebelumnya buron.

Dia ditangkap di rumah kontrakan bersama dua orang temannya, salah satunya wanita.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, pihaknya menangkap JO dan dua rekannya itu pada hari ini, Minggu, 3 Juli 2022 sore di kontrakannya kawasan Tangerang Selatan (Tangsel).

"Benar satu pelaku pencurian rumah kosong yang terjadi di Jalan Mawar, Duri Kosambi, Cengkareng, telah kami amankan," ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Minggu (3/7/2022).

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah kontrakan pelaku.

Ditemukan beberapa unit handphone hasil curian.

Saat ditanya lebih jauh, pelaku mengatakan bahwa beberapa unit handphone telah dia jual.

"Menurut pengakuan beberapa unit handphone hasil curian telah dijual. Kita masih kembangkan barang apa saja yang dijual pelaku," jelas Ardhie.

Pelaku dan dua rekannya, berikut barang bukti saat ini telah di bawa ke Polsek Cengkareng.

Saat ditanya lebih jauh, Ardhie menjelaskan bahwa pihak masih melakukan penyelidikan kepada pelaku.

Selain itu pihaknya juga masih mengembangkan peran dua rekannya, yang salah satunya terdiri dari wanita.

"Untuk para pelaku kita masih lakukan penyelidikan lebih jauh. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita bawa ke Polsek," tambahnya.

Sebelumnya, polisi telah menangkap satu pelaku berinisial AG.

Dia ditangkap di kawasan Bekasi, Jawa Barat, usai melarikan diri setelah membobol rumah warga.

Diberitakan sebelumnya, dua komplotan pencurian rumah kosong (rumsong) menyatroni rumah warga di Jalan Mawar, Duri Kosambi, Jakarta Barat.

Sejumlah barang berharga raib dibawa kabur. Total kerugian ditaksir mencapai Rp400 juta.

Aksi kedua pelaku dilakukan pada Jumat (1/7/2022) siang.

Saat itu rumah sedang ditinggal penghuni mengurus surat di Imigrasi.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT