ADVERTISEMENT

Duh Gawat! Disebut PPATK Beri Bantuan Dana Bagi Aktivitas Terorisme, ACT: Kami Tidak Tebang Pilih dalam Beri Bantuan Kemanusiaan

Selasa, 5 Juli 2022 22:57 WIB

Share
Anies Baswedan dan logo ACT (Foto: ist.)
Anies Baswedan dan logo ACT (Foto: ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menduga bahwa Lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengucurkan bantuan bagi kelompok terorisme Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Terkait hal tersebut, Presiden ACT, Ibnu Khajar pun angkat suara.

Dia membenarkan bahwa ACT memang pernah memberikan bantuan kepada korban ISIS.

Namun, kata dia, itu semua tak lebih dari sekadar bentuk bantuan kemanusiaan. 

"ACT tidak pernah tebang pilih dalam memberikan bantuan kemanusiaan. Termasuk dengan mempertanyakan asal muasal korban sebelum memberikan bantuan tersebut," kata Ibnu dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/7/2022).

Menurutnya, terkait dengan kemanusiaan, seharusnya tidak harus ada lagi narasi yang menyebut kepada siapa yang membantu atau siapa bantu siapa.

"Kami berikan bantuan karena mereka Syiah atau ISIS, itu karena mereka korban perang. Kami sering bingung, dana teroris ini dana yang ke mana," ujarnya.

Dia menambahkan, terkait dengan hasil temuan PPATK yang menyebut ada indikasi aliran dana ke aktivitas terorisme itu harus dipaparkan dengan jelas dan objektif.

Sebab, ucapnya, sampai sejauh ini, seluruh kegiatan filantropi yang dilakukan ACT bersinergi dengan sejumlah pihak, baik itu lembaga Pemerintahan Daerah hingga Kementerian.

"Kalau ada indikasi alokasi (ke terorisme), itu dana yang mana?," paparnya.

"Kami diundang, kami datang, ACT dianggap radikal, ada isu tersebut karena di tiap program kami undang entitas Gubernur, Menteri juga datang dan saat memberikan bantuan pangan di depan Mabes TNI, kita kerjasama dengan Pangdam Jaya untuk distribusi bantuan dengan bagus," imbuhnya.

Sebelumnya untuk diketahui, PPATK menemukan adanya indikasi transaksi keuangan yang diduga berkaitan dengan aktivitas terorisme yang dikucurkan oleh ACT.

"Transaksi mengindikasikan demikian (untuk aktivitas terorisme), dugaan aktivitas terlarang,” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Senin (4/6/2022).

Menurut dia, PPATK menemukan sejumlah transaksi yang diduga disalahgunakan dananya oleh pengelola ACT. Salah satunya, yakni dana yayasan digunakan untuk kepentingan pribadi para petinggi atau pimpinannya.

“Ya indikasi kepentingan pribadi,” ujarnya.

Namun kendati demikian, Ivan mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman lagi terhadap sejumlah temuan atau indikasi penyalahgunaan pengelolaan dana oleh ACT.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT