JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tagar Jangan Percaya ACT trending di media sosial Twitter, sejak Minggu (3/7/2022).
Menurut penelusuran Poskota, unggahan netizen tersebut berasal dari pemberitaan majalah Tempo yang mengungkap dugaan penyelewengan di lembaga Aksi Cepat Tanggap, yang mayoritas berasal dari dana umat.
Bahkan, para warganet ikut mendesak pihak kepolisian, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), guna membongkar dugaan penyelewengan dana yang dilakukan oleh ACT.
Lebih lanjut, ACT dituduh mengirim dana ke Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) teroris, lho.
membongkar dana ZIS yg dikumpulkan Aksi Cepat Tanggap yg diduga dikirim ke LSM teroris & u/memperkaya pribadi-2.
Cabut izin ACT, tangkap pengurusnya, & sita semua uang ZIS ACT: kembalikan ke umat via pic.twitter.com/2O870nR3qY — Ayang Utriza Yakin (@Ayang_Utriza)
July"> 3, 2022
"Jangan kasih izin ke LSM atau yayasan yang bukan organisasi masyarakat (LSM) untuk menjadi pengumpul dana ZIS umat,"cuit akun @Ayang_Utriza.
"BAZIS hanya boleh untuk ormas Islam yang puna massa dan struktur pusat desa di NKRI, NU, MD, NW, JW, MA, Perti, Khoirut dan lainnya," tambahnya.
Mengutip dari laman resmi ACT, Aksi Cepat Tanggap resmi diluncurkan secara hukum, sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan.
Organisasi nirlaba tersebut juga memfokuskan pada kerja kemanusiaan pada penanggulangan bencana, mulai fase darurat hingga pemulihan pasca bencana.
Kepentingan Pribadi
Warganet juga nyinyir dengan menggunakan data yang dilansir majalah tempo, yakni dana ACT juga digunakan untuk kepentingan pribadi.
3, 2022Dana donasi ACT juga digunakan oleh Ahyudin untuk DP rumah dan pembelian furnitur utk istrinya#JanganPercayaACT
— Jhon Sitorus (@Miduk17)
Sumber : Tempo pic.twitter.com/tw4WKKUrlF