ADVERTISEMENT

Miris! Kebijakan Anies Baswedan Ubah 22 Jalan Bikin Bingung Ketua DPRD DKI: Kok Nggak Ada Nama Ali Sadikin?

Senin, 4 Juli 2022 21:40 WIB

Share
Kolase Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi dan Gubernur DKI, Anies Baswedan. (ist/diolah dari google.com)
Kolase Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi dan Gubernur DKI, Anies Baswedan. (ist/diolah dari google.com)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Perubahan 22 nama jalan di Jakarta oleh Gubernur DKI, Anies Baswedan terus menuai pro dan kontra dari warga.

Tidak terkecuali dari Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi yang mengaku heran nama mantan Gubernur DKI, Ali Sadikin tidak dijadikan nama jalan.  

Padahal menurut politisi PDI Perjuangan ini merujuk pada pertimbangan Anies dalam pemberian nama jalan dengan mengenang jasa para tokoh masyarakat Betawi. 

"Bila salah satu pertimbangan pemberian nama jalan adalah untuk mengenang jasa tokoh dalam perjuangan di Jakarta, maka Anies harusnya tidak melupakan jasa Ali Sadikin. 

Sebab, Bang Ali merupakan Gubernur yang berperan besar memodernisasi Ibu Kota," kata Politikus PDIP. "Ali Sadikin jelas-jelas sosok dan tokoh berjasa. Bagaimana dimulainya Jakarta sebagai kota metropolitan sampai saat ini salah satunya jasa Ali Sadikin," tambahnya.

Lanjut Ketua DPRD yang akrab disapa Pras itu, usulan penamaan jalan Ali Sadikin telah disampaikannya secara resmi saat menggelar rapat paripurna istimewa peringatan HUT Kota Jakarta ke-494 tahun lalu. 

Pras mengaku saat itu ia meminta agar nama mantan Gubernur DKI Jakarta itu diabadikan di jalan sekitar kawasan Kebon Sirih. Jalan Kebon Sirih terbentang dari perempatan Jalan Abdul Muis sampai perempatan Jalan Menteng Raya, seberang Tugu Tani, Jakarta Pusat. 

Usulan Pras tidak hanya berhenti sampai disitu, selain menjadikan Ali Sadikin sebagai nama jalan, dia juga mengusulkan diabadikan di gedung Blok G Pemprov DKI Jakarta dengan nama Graha Ali Sadikin, Pendopo Ali Sadikin, atau Beranda Ali Sadikin.

Sebelumnya kebijakan Anies Baswedan mengganti puluhan nama jalan mendapat reaksi penolakan warga. Di antaranya penolakan dilayangkan warga Kramat Jati. Dimana plang nama Jalan Entong Gendut yang berada di dekat Jalan Raya Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur, diganti oleh sejumlah warga menjadi nama Jalan Budaya.

Pantauan Poskota.co.id, pada Senin (4/7/2022) pukul 14.21 WIB, terlihat plang nama Jalan Entong Gendut ditutup menjadi nama Jalan Budaya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT