Diduga Tabrak Pemotor di Kawasan Gelora Bung Karno, Polisi: Pengemudi Pajero Siap Selesaikan Masalah

Minggu 03 Jul 2022, 14:41 WIB
Kondisi mobil Mitsubishi Pajero berplat nomor B 88 EVI pasca menjadi sasaran amukan massa yang geram.(Ist)

Kondisi mobil Mitsubishi Pajero berplat nomor B 88 EVI pasca menjadi sasaran amukan massa yang geram.(Ist)

JAKARTA,  POSKOTA.CO.ID -  Belum ada laporan korban, pengemudi mobil Mistsubishi Pajero yang sempat terlibat insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) siap bertanggungjawab dan bersikap kooperatif untuk menyelesaikan kasus ini.

Hal tersebut diutarakan oleh Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Purwanta pasca melakukan pemeriksaan terhadap RMA yang merupakan pengemudi mobil Pajero berplat nomor B 88 EVI.

Sebelumnya RMA nyaris diamuk massa yang geram akan insiden laka lantas yang terjadi itu.

"Karena belum adanya pelaporan terkait korban diduga laka ini, pengemudi mobil Pajero bernomor polisi B 88 EVI menyatakan siap hadir apabila dikemudian hari terdapat pelaporan korban terkait kejadian tersebut," kata Purwanta dalam keterangannya, Minggu (3/7/2022).

Perwira menengah Polti itu menuturkan, sebelum insiden ini terjadi pada Rabu (22/6/2022) lalu.

Pengemudi mobil Pajero, yakni RMA memang tengah mengemudikan kendaraannya di Jalan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat sekira pukul 19.30 WIB.

"Kemudian, saat melintas dari arah timur ke barat di Jalan Penjernihan II, Tanah Abang, Jakarta Pusat atau tepatnya di Traffic Light (TL) simpang Pejomponagan, pengemudi diduga terlibat insiden laka lantas dengan sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya," tutur Purwanta.

"Akibatnya, terjadi selisih paham dan upaya provokasi dari pengendara sepeda motor yang memancing emosi massa sehingga terjadi upaya pengrusakan terhadap unit mobil Pajero milik RMA," jelas dia.

Purwanta menambahkan, akibat adanya provokasi yang membuat emosi massa tersulut dan berupaya melakukan penghakiman terhadap pengemudi mobil Pajero, RMA pun berusaha menyelamatkan diri dengan meninggalkan Tempat Kehadian Perkara (TKP).

"Ketika massa melakukan pengrusakan terhadap mobil Pajero bernomor polisi B 88 EVI, pengemudi berusaha meninggalkan TKP dan mencari perlindungan di area GBK," ucapnya.

"Jadi, berdasarkan keterangan pengemudi dia tidak ada niat melarikan diri, namun takut menjadi korban emosi massa yang tak terkendali," tutup dia.

Berita Terkait

News Update