Sebanyak 677 Kasus Kekerasan Dilakukan Kepolisian, Ini Data yang Tercatat di KontraS Sepanjang Juli 2021-Juni 2022

Sabtu 02 Jul 2022, 17:04 WIB
Dilaporkan Menteri Luhut, Koordinator Kontras Fatia penuhi panggilan Penyidik Polda Metro. (Foto/tangkapanlayaryoutube@harisazhar)

Dilaporkan Menteri Luhut, Koordinator Kontras Fatia penuhi panggilan Penyidik Polda Metro. (Foto/tangkapanlayaryoutube@harisazhar)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), mencatat sebanyak 677 kasus kekerasan yang dilakukan oleh aparat Kepolisian dalam rentang waktu Juli 2021-Juni 2022.

Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti merincikan dari 677 kasus kekerasan yang dilakukan oleh Korps Bhayangkara, telah menimbulkan sebanyak 928 orang luka-luka, 59 orang tewas, dan 1.240 orang ditangkap oleh Kepolisian.

"Pelanggaran didominasi oleh penggunaan senjata api dengan jumlah sebanyak 456 kasus," kata Fatia dalam keterangan yang diterima Poskota, Jum'at (1/7/2022).

Menurut pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) itu, banyaknya kasus kekerasan yang dilakukan oleh anak buah Jenderal Listyo Sigit, ialah karena lemahnya implementasi regulasi yang ada dalam institusi Polri.

"Hal ini disebabkan oleh penggunaan kekuatan yang cenderung berlebihan dan tak terukur. Ruang penggunaan diskresi yang terlalu luas oleh aparat dan engganya petugas di lapangan untuk tunduk pada Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 tahun 2008 jadi penyebab masifnya kasus kekerasan ini," ujar Fatia.

Kemudian, lanjut Fatia, apabila dibandingkan berdasar tingkatan, Kepolisian di tingkat Kabupaten/Kota, yakni Polres merupakan jajaran Korps Bhayangkara yang paling banyak melakukan tindakan kekerasan dalam setahun terakhir, dengan catatan sebanyak 479 kasus, yang diikuti Polsek dengan 121 kasus, dan tingkat Polda sebanyak 77 kasus. 

“Hal ini menguatkan satu dugaan kami, argumentasi kami yang menyatakan bahwa kultur kekerasan masih sangat mengangkat dalam insitusi kepolisian,” papar Fatia.

Sementara itu, Anggota Divisi Riset dan Dokumentasi KontraS, Rozy Brilian mengatakan, sepanjang periode Juli 2021-Juni 2022 telah terjadi puluhan kasus penembakan di luar hukum yang dilakukan oleh aparat Kepolisian.

"Ada sebanyak 36 peristiwa berkaitan penembakan di luar hukum," ujar Rozy.

Tak berbeda dengan paparan Fatia, para terduga pelaku itu, kata dia, didominasi anggota Kepolisian di tingkat Polres sebanyak 29 kasus, kemudian tingkat Polda 6 kasus, dan Polsek 1 kasus.

"Penembakan di luar hukum yang dilakukan oleh polisi ini telah mengakibatkan 44 korban jiwa, dengan 37 di antaranya tewas dan 7 lainnya mengalami luka-luka," pungkasnya. (adam)
 

News Update