JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pegiat media sosial Denny Siregar mengomentari pemberitaan soal dua orang bermana Muhammad gugat Holywings sebesar Rp100 Milyar. Gugatan ini sebagai buntut penggunaan nama Muhammad dan Maria untuk promosi miras.
Adapun, dua pemilik nama Muhammad itu adalah Muhammad Faisal dan Muhammad Chusni Mubarok. Keduanya melayangkan gugatan terhadap Holywings group secara perdata dengan nilai gugatan Rp100 miliar.
Kabar ini lantas dikomentari dengan nyeleneh oleh Denny Siregar. Dalam komentar itu, Denny surut mencolek rekannya sesame pegiat media sosial yakni Yusuf Muhammad alias Yusuf Dumdum.
Hal ini disampaikan Denny Siregar melalui akun Twitter pribadinya @Dennysiregar7, Jumat (1/7/2022).
"Halo @yusuf_dumdum gak ikut gugat juga ? Namamu kan ada Muhammadnya juga.. Lumayan, buat ternak ayam," ujar Denny Siregar.
Dalam cuitan itu, Denny Siregar turut menautkan artikel berjudul “Sakit Hati, Dua Muhammad Gugat Holywings Rp 100 Miliar, Uangnya Bakal Diserahkan ke BAZNAS”.
Sebelumnya diketahui Muhammad Faisal dan Muhammad Chusni Mubarok melayangkan gugatannya kePengadilan Negeri (PN) Tangerang oleh advokat dari ACTA (Advokat Cinta Tanah Air) gabungan dan HAMI (Himpunan Advokat Muda Indonesia).
Diketahui, para advokat tersebut melaporkan PT Aneka Bintang Gading selaku perusahaan yang mengelola outlet restoran sekaligus bar itu secara perdata.
"Jadi dari hal ini ada dua prinsipal (pelapor) yang akan melaporkan ini, legal standing-nya bahwa beliau berdua adalah beragama Islam dan bernama Muhammad, dan termasuk orang yang tersakiti," kata kuasa hukum penggugat Hendarsam Marantoko pada awak media, Kamis (30/6/2022). (frs)