ADVERTISEMENT

Lah? 2 Orang Bernama Muhammad Gugat Holywings Rp100 Milyar, Denny Siregar Colek Yusuf Dumdum: Lumayan, Buat Ternak Ayam

Jumat, 1 Juli 2022 20:34 WIB

Share
Gugatan pemilik nama Muhammad kepada Holywings dan foto Denny Siregar (Foto: Ist.)
Gugatan pemilik nama Muhammad kepada Holywings dan foto Denny Siregar (Foto: Ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pegiat media sosial Denny Siregar mengomentari pemberitaan soal dua orang bermana Muhammad gugat Holywings sebesar Rp100 Milyar. Gugatan ini sebagai buntut penggunaan nama Muhammad dan Maria untuk promosi miras.

Adapun, dua pemilik nama Muhammad itu adalah Muhammad Faisal dan Muhammad Chusni Mubarok. Keduanya melayangkan gugatan terhadap Holywings group secara perdata dengan nilai gugatan Rp100 miliar.

Kabar ini lantas dikomentari dengan nyeleneh oleh Denny Siregar. Dalam komentar itu, Denny surut mencolek rekannya sesame pegiat media sosial yakni Yusuf Muhammad alias Yusuf Dumdum.

 

Hal ini disampaikan Denny Siregar melalui akun Twitter pribadinya @Dennysiregar7, Jumat (1/7/2022).

"Halo @yusuf_dumdum gak ikut gugat juga ? Namamu kan ada Muhammadnya juga.. Lumayan, buat ternak ayam," ujar Denny Siregar.

Dalam cuitan itu, Denny Siregar turut menautkan artikel berjudul “Sakit Hati, Dua Muhammad Gugat Holywings Rp 100 Miliar, Uangnya Bakal Diserahkan ke BAZNAS”.

Sebelumnya diketahui Muhammad Faisal dan Muhammad Chusni Mubarok melayangkan gugatannya kePengadilan Negeri (PN) Tangerang oleh advokat dari ACTA (Advokat Cinta Tanah Air) gabungan dan HAMI (Himpunan Advokat Muda Indonesia).

 

Diketahui, para advokat tersebut melaporkan PT Aneka Bintang Gading selaku perusahaan yang mengelola outlet restoran sekaligus bar itu secara perdata.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT