ADVERTISEMENT
Soal Tuntutan Massa Aksi '107 Bela Nabi' Tentang Holywings, Plt Wali Kota Bekasi: Sebenarnya Sudah Ditutup Sejak Kamis
Jumat, 1 Juli 2022 20:20 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjawab tuntutan massa akasi presidium alumni 212 yang menggelar demo '107 Bela Nabi' perihal cabut izin Holywings Forest Bekasi, dan juga imbas adanya pencatut nama Muhammad dan Maria di minuman alkohol.
Ratusan massa yang juga tergabung dalam puluhan organisasi massa Islam, melakukan unjuk rasa di depan gedung Pemkot Bekasi.
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjelaskan, bila terdapat kekurangan perihal Perizinan yang tak disanggupi Holywings Forest Bekasi.
"Kan ada beberapa hal yang sesuai dengan surat. Terkait dengan tidak adanya surat izin kesehatan, tidak ada izin terkait dengan miras, tidak ada prokes dan menjaga jarak," ujar Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Jum'at (1/7/2022).
"Jadi itu lah yang kemudian menjadi dasar kita melakukan penutupan kegiatan Holywings," sambungnya.
Bahkan ia menjelaskan, bila sejak Kamis (30/6) lalu, Holywings telah dilakukan penyegelan.
"Kita tutup, sebenarnya sudah ditutup sejak Kamis kemarin, sudah ditutup," tutur Tri Adhianto.
Ia menjelaskan bila perizinan dari Holywings Forest Bekasi terpenuhi, maka prosesnya telah masuk di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
"Saya kira itu kan nanti ada prosesnya, prosesnya itu ada di BKPM, (Masih bisa beroperasi), Kalo saya lihat kondisi, tidak mungkin beroperasi lah," ungkap Tri Adhianto. (Ihsan Fahmi).
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT