Waduh! Ganjil Genap Ada di Dekat Ruas Gerbang Tol Juga, Simak Daftar Lengkapnya

Kamis 30 Jun 2022, 09:00 WIB
Sejumlah pengendara mobil yang melintas di Jl.Pramuka, Jakarta Timur, terkena razia ganjil genap. (Poskota/Ardhi)

Sejumlah pengendara mobil yang melintas di Jl.Pramuka, Jakarta Timur, terkena razia ganjil genap. (Poskota/Ardhi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ganjil genap (Gage) kembali diberlakukan di wilayah DKI Jakarta.

Pada hari ini, Kamis (30/6/2022) hanya mobil pelat nomor Genap yang diperkenankan melintas di 25 ruas jalan yang ditetapkan sebagai kawasan ganjil genap, serta 28 titik lainnya di sekitar gerbang tol.

Sementara itu, bagi mobil dengan pelat Ganjil bisa mencari alternatif jalur lain.

Apabila nekat, maka pengendara dapat dikenai sanksi tilang, baik secara manual atau melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Berikut Poskota telah merangkum daftar 25 ruas jalan ganjil genap Jakarta, Kamis (30/6/2022). 

Ada apa saja? Berikut informasi selengkapnya.

1. Jalan Pintu Besar Selatan

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Medan Merdeka Barat

Berita Terkait
News Update