ADVERTISEMENT

Uji Coba Perluasan Ganjil Genap, Polda Metro Jaya Catat Sebanyak 1.000 Pelanggaran dalam Waktu 2 Hari

Rabu, 8 Juni 2022 11:41 WIB

Share
Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan teguran terhadap pelanggar ganjil genap. (Ist)
Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan teguran terhadap pelanggar ganjil genap. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, mencatatkan, setidaknya hampir ada 1.000 pelanggaran terjadi setelah dua hari masa uji coba perluasan kebijakan Ganji genap (Gage) di wilayah Jakarta diterapkan.

Kepala Sub Direktoran Penegakkam Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jamal Alam mengatakan, saat ini pihaknya masih memberikan sanksi berupa terguran simpatik atau imbauan terhadap para pengendara yang melanggar aturan Gage.

"Dua hari pelaksanaan uji coba perluasan Gage di 13 ruas jalan yang baru, kami mencatatkan ada sebanyak 908 pengendara yang diberikan tindakan dengan teguran simpatik atau imbauan," kata Jalam dalam keterangannya, Rabu (8/6/2022).

 

Perwira berpangjat melati dua itu merincikan, dari 908 jumlah pelanggaran Gage yang dicatatkan, pelanggaran Gage terbanyak terjadi di hari pertama penerapan atau pada Senin, 6 Juni 2022.

"Jadi di hari Senin kami mencatatlan ada sebanyak 524 pelanggaran yang terjadi. Sementara di hari kedua, kami mencatat ada sebanyak 384 pelanggaran yang terjadi," ujar Jamal.

"Terkait personel atau instansi yang terlibat pengawasan hinga saat ini, seluruhnya ada 89 personel yang terlibat, di antaranya 60 personel dari Ditlantas Polda Metro Jaya dan 29 lainnya dari Dinas Perhubungan (Dishub)," sambungnya.

Perwira menengah Polri itu menambahkan, dari sekian banyak pengendara yang melanggar. Alasan yang paling lazim dan ditemukan, ialah para pengendara tersebut mengaku beluk mengetahui terkait dengan sosialisasi perluasan Gage di wilayah Jakarta.

"Alasannya banyak yang belum tahu atau mengaku belum mendengar adanya sosialisasi ini. Jadi kami mohon kepada rekan-rekan media untuk membantu menyampaikan hal ini dengan jelas kepada masyarakat, khususnya mereka yang menggunakan mobil dalam kesehariannya," ucap dia.

Untuk diketahui sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kebijakan Gage di Jakarta bakal diperluas dari yang sebelumnya hanya diterapkan di 13 titik, menjadi 25 titik pada bulan Juni mendatang.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT