Keren, Usung Konsep Water Front City, Rumah Korban Kebakaran Pasar Gembrong Bakal Direvitalisasi

Rabu, 29 Juni 2022 07:53 WIB

Share
Permukiman korban kebakaran Pasar Gembrong, Jakarta Timur, bakal direvitalisasi dengan konsep water front city. (foto: ist)
Permukiman korban kebakaran Pasar Gembrong, Jakarta Timur, bakal direvitalisasi dengan konsep water front city. (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Permukiman korban kebakaran Pasar Gembrong, RW 01 Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur, bakal direvitalisasi dengan konsep water front city. 

Di mana, permukiman warga yang berisi 130 rumah nantinya bakal memosisikan sungai sebagai halaman depan kampung. 

Nantinya permukiman yang terbakar di pinggir aliran kali, bakal menghadap ke Kali Cipinang. 

"Kami akan bangun rumah tinggal sesuai dengan program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, baik lingkungannya, penataan kawasannya, pembinaan masyarakat, PAUD, kawasan interaktif warga, seperti taman vertikal garden dan menata tanaman di sepanjang inspeksi kali,” ucap Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar dalam keterangannya, Rabu 29 Juni 2022.

Nantinya permukiman juga bakal dibuatkan titik vegetasi dengan penanaman tumbuhan menjalar dan green wall, serta dibangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Dikabarkan sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur merencanakan revitalisasi permukiman korban kebakaran Pasar Gembrong berkonsep Kampung Gembrong Gembira. 

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar saat ditemui di Rumah Aspirasi Tunanetra Indonesia, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur. 

"Saya coba membuat konsep Kampung Gembrong Gembira," ungkap Anwar kepada wartawan. 

Konsep tersebut tercetus sebagai upaya untuk membuat warga korban kebakaran Pasar Gembrong yang harta bendanya habis dilumat si jago merah, bisa tersenyum kembali lantaran rumahnya kembali dibangun. 

"Tadinya mereka sulit, mereka pusing, hartanya hilang abis, insya Allah akan diberi lagi rumah yang lebih layak," kata Anwar. 

Halaman
Reporter: Ardhi Ridwansyah
Editor: Cahyono
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar