Holywings Tak Pantas Sandingkan Alkohol dengan Simbol-simbol Agama

Rabu, 29 Juni 2022 06:00 WIB

Share
Penutupan Kafe Holywings Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. (foto: poskota/pandi)
Penutupan Kafe Holywings Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. (foto: poskota/pandi)

Oleh: Deny, Wartawan Poskota

BELASAN Outlet Kafe Holywings Indonesia ditutup Pemprov DKI Jakarta, secara serentak mulai Selasa 28 Juni , kemarin. Penutupan tempat hiburan itu, dilakukan tak lama setelah viral baik di media sosial (medsos) maupun media massa adanya penawaran gratis minuman alkohol untuk nama Muhammad dan Maria.

Kecaman terhadap Holywings itu pun banyak bermunculan dari berbagai kalangan seperti ormas, tokoh masyarakat dan tokoh agama. Mereka menilai, bahwa apa yang dilakukan Holywings bentuk dari penghinaan, penistaan agama yang menyandingkan alkohol dengan simbol-simbol agama.

Sadar bahwa yang dilakukannya menimbulkan polemik di masyarakat, pihak manageman Holywings pun ambil langkah cepat dengan meminta maaf dan menghapus unggahan promo gratis itu.

Tak ingin kalah cepat juga, aparat Kepolisian dan pemerintah pun langsung merespon polemik Holywings. Dimana, Polres Jakarta Selatan bergerak cepat melakukan penyidikan terkait dugaan penistaan agama hingga akhirnya menetapkan 6 orang yang merupakan staf Holywings sebagai tersangka.

Sementara itu, tindakan tegas tehadap Holywings pun dilakukan Gubernur DKI Anies Baswedan dengan melakukan penutupan outlet Holywings Indonesia. Penutupan tersebut, sebagai tindak lanjut atas pencabutan izin oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta.

Kepala DPMPTSP DKI Jakarta, Benny Agus Chandra mengatakan, bahwa pencabutan izin berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Disparekraf serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta.

Berkaca dengan kasus Holywings, alangkah baiknya para pengusaha bijak baik dalam melakukan promo-promo yang dibuat maupun dalam mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pemerintah. Mereka tidak hanya sekedar mengejar untung, dengan mengabaikan norma dan aturan.

Sebagai negara yang berketuhanan dan keadilan, kasus Holywings yang menyandingkan alkohol dengan simbol-simbol agama memang sepatutnya diproses hukum sekalipun pihak pengelola telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf.

Dengan adanya tindakan tegas yang dilakukan penegak hukum, tentunya akan memberikan efek jera bagi para pelanggar dan juga bagi siapa pun yang akan bertindak dengan cara-cara tidak dibenarkan.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar