ADVERTISEMENT

Wapres: Pemerintah Targetkan Tahun 2024 Seluruh Kabupaten/Kota Sudah Miliki MPP

Selasa, 28 Juni 2022 17:39 WIB

Share
Wapres KH Ma'ruf Amin saat menghadiri acara penandatanganan kesepakatan pembentukan MPP. (setwapres)
Wapres KH Ma'ruf Amin saat menghadiri acara penandatanganan kesepakatan pembentukan MPP. (setwapres)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin menegaskan Pemerintah mentargetkan tahun 2024 Mal Pelayanan Publik (MPP) sudah terbangun di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.

"Pada tahun 2024 kita telah mencanangkan target 100% MPP sudah terbangun di seluruh Indonesia," terang Wapres dalam pidatonya pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Percepatan Penyelenggaraan MPP di Kementerian  Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta, Selasa (28/06/2022).

Hadir dalam acara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi ad interim Mahfud MD, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Listyo Sigit Prabowo, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito, Kepala Perpustakaan Nasional Muhammad Syarif Bando, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, Direktur Utama PT Taspen (Persero) A.N.S. Kosasih, serta Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo.

Wapres menegaskan  sampai pertengahan Juni 2022, jumlah MPP yang telah diresmikan baru mencapai 57 MPP, ditambah 2 MPP yang siap diresmikan pada 2022. Artinya, baru terdapat 59 MPP, atau sekitar 11% dari 508 Kabupaten/Kota di Indonesia. 

Dengan demikian, lanjut Wapres, kita masih memiliki banyak pekerjaan rumah untuk menyediakan MPP pada tiap daerah.

Selain itu, penyelenggaraan MPP yang ada saat ini masih terpusat di Pulau Jawa, yaitu 34 atau 60% dari 57 MPP, sehingga daerah-daerah yang berada di luar Jawa perlu mempercepat pembangunan MPP. 

Menurut Wapres, masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang praktis dan sederhana dalam mengurus administrasi, seperti akta kelahiran, pelayanan kesehatan, pendidikan, pajak, hingga urusan kematian.

"Pengurusan akta kelahiran, pelayanan dasar kesehatan, pendidikan, pajak, hingga surat kematian harus dapat diakses oleh masyarakat secara praktis dan sederhana,” kata Wapres.

Adapun Wapres menjelaskan, urgensi pembangunan MPP yang diharapkan dapat segera direalisasikan di seluruh daerah diperuntukkan untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik serta meningkatkan investasi di daerah setempat.

"MPP  diselenggarakan dalam rangka untuk membantu memperbaiki kualitas pelayanan publik bagi masyarakat dan meningkatkan investasi di daerah. Oleh karena itu, MPP seyogianya segera terbangun di seluruh daerah di Indonesia,” terang Wapres.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT