Meninggal Dunia, Petugas Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara, Ahli Warisnya Menerima Santunan JKK Ratusan Juta

Selasa, 28 Juni 2022 18:02 WIB

Share
Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Sudirman, Suhuri.(Ist)
Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Sudirman, Suhuri.(Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -   BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Sudirman memberikan santunan kepada ahli waris dari alm. Sarbinih yang meninggal dunia karena Kecelakaan Kerja pada Februari 2022 lalu.

Alm. Sarbinih  menjadi peserta BPJAMSOSTEK sejak bekerja di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Administrasi Jakarta Utara September 2019 dengan Jabatan PJLP.

Pada tanggal 18 Februari 2022 seperti biasa almarhum menjalankan tugas harian pemangkasan tanaman hias setelah itu melakukan pembersihan bekas pemangkasan di area Taman Danau Asri.

Pada pukul 10.40 WIB ketika sedang beraktifitas almarhum terjatuh, dan  oleh rekan kerjanya sempat dilarikan ke Puskesmas Kec. Tanjung Periok.

Malang tidak dapat dihindarkan, almarhum dinyatakan meninggal dunia pada pukul 12.17 WIB.

"Kami menyampaikan turut berduka atas kejadian ini, semoga keluarga diberikan ketabahan. Kami telah membayaran santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia yang merupakan haknya atas kepesertaan yang diikuti,” kata Suhuri Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022).

Suhuri menambahkan, “Santunan JKK meninggal dunia dibayarkan kepada Rusdiana sebagai ahli waris yang merupakan anak almarhum sebesar Rp227 juta,”.

Ia berharap, santunan tersebut dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

Ia pun mengajak masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial, bagi pekerja sektor informal untuk ikut menjadi peserta BPJAMSOSTEK. 

Mulai dari sopir angkutan, pemilik warung, petani, pelaku UMKM bisa mengikuti program BPU. Dengan begitu, masyarakat bisa mencari penghasilan lebih aman dan terjamin. Terutama ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar