Kolase Hotman Paris Hutapea, Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Muhammad Cholil Nafis, dan promo Holywings. (Foto: olahan google)

Kriminal

Tegas!!! Petinggi MUI Minta Proses Hukum Soal Promo Holywings untuk Muhammad Tetap Berjalan Meski Hotman Paris Sudah Minta Maaf

Senin 27 Jun 2022, 14:19 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengacara selaku salah satu pemegang saham Holywings Indonesia Hotman Paris Hutapea mendatangi Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Muhammad Cholil Nafis pada Minggu (26/6/2022).

Adapun tujuan kedatangan Hotman Paris yakni menyampaikan permohonan maaf terkait kasus Holywings Indonesia membuat promo minuman alkohol gratis untuk pelanggan bernama Muhammad.

Halo saya Hotman Paris selaku salah satu pemegang saham di Holywings datang bersilaturahmi ke rumah Bapak Kiai Cholil Nafis selaku Ketua MUI dan juga Rais Suriah dari PBNU atas kesalahan yang dilakukan oleh staf Holywings yang telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan di medsos dan menimbulkan ketersinggungan umat Islam," kata Hotman dalam unggahan video di akun Instagramnya @hotmanparisofficial yang dikutip Minggu (26/6/2022).

Permohonan maaf itu pun disambut baik oleh Cholil Nafis. Ia mengatakan pihaknya menerima permintaan maaf dari Hotman Paris itu.

"Makasih Bang, masyaallah, masyaallah. Saya mengucapkan terima kasih dan bangga Abang bisa klarifikasi tabayyun ke rumah ini dan sebagai pribadi saya memaafkan karena pasti setiap orang melakukan kesalahan,” katanya.

Cholil mengatakan tak hanya dari pihaknya untuk menerima permintaan maaf dari Hotman, melainkan seluruh umat muslim pasti akan menerimanya.

Bahkan, Cholil mengatakan umat muslim pasti akan memaafkan apa yang sudah dilakukan pihak Holywings. 

“Dan sebagai orang yang berbuat kesalahan adalah yang memperbaiki, bertaubat dan juga meminta maaf, tentu orang Islam akan memaafkan karena kita adalah orang baik," jelasnya.

Meski Hotman Paris sudah meminta maaf, Cholil Nafis mendorong proses hukum dalam kasus ini tetap berjalan. 

Ia berharap penegakan hukum mengambil tindakan secara adil terkait kasus promo Holywings ini.

"Berkenaan dengan penegakan hukum kami setuju bang ini terus diproses untuk pembelajaran, ini staf abang terlalu kreatif, hilang sensitivitasnya bahwa ini ranah agama, mungkin niatnya baik atau wallah bissawab, oleh karena itu saya sepakat ini terus di ranah pengadilan proses hukum berjalan, mudah-mudahan berjalan lancar menemukan keadilan dan seadil-adilnya," katanya.

Terkait dengan perkembangan kasus ini, saat ini pihak kepolisian masih mendalami  hingga menangani kasus Holywings membuat promo minuman keras bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria.

Berdasarkan keterangan Polres Metro Jakarta Selatan, enam orang staf Holywings yang ditetapkan sebagai tersangka itu di antaranya pria berinisial EJD (27) selaku Direktur Kreatif Holywings, perempuan berinisial NDP (36) selaku head tim promosi, dan pria berinisial DAD (27) selaku desain grafis.

Kemudian, perempuan berinisial EA (22) selaku admin tim promo, perempuan berinisial AAB (25) selaku social media officer, dan perempuan berinisial AAM (25) selaku admin tim promosi.

Keenam tersangka dijerat Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 156 dan/atau pasal 156A KUHP.

Kemudian, Pasal 28 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penodaan agama dan ujaran kebencian bernuansa agama, ras dan antar golongan (SARA).

Tak hanya itu, mereka terancam hukuman 10 tahun penjara.

Sementara itu, Holywings Indonesia menyatakan akan bertanggung jawab serta tidak akan lepas tangan terhadap kasus promo minuman alkohol gratis untuk pelanggan bernama Muhammad dan Maria.

Adapun pernyataan itu disampaikan melalui Instagram resminya @holywingsindonesia pada Minggu (26/6/2022).

Holywings memohon doa dan dukungan publik agar masalah hukum yang menjerat enam orang karyawan mereka bisa cepat selesai.

Sebab, terdapat lebih dari 3.000 karyawan Holywings Indonesia serta keluarga yang bergantung pada perusahaan mereka.

Tags:
Holywingsholywings indonesiamuhammadMariahotman paris

Reporter

Administrator

Editor