ADVERTISEMENT
Simak! Aturan Beli Minyak Goreng Pakai Aplikasi PeduliLindungi Bikin Nicho Silalahi Curiga: Akal-akalan Luhut Mengumpulkan Big Data
Senin, 27 Juni 2022 10:51 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Aturan untuk pembelian minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi ternyata membuat pegiat media sosial Nicho Silalahii curiga.
Nama Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pun turut disinggung oleh aktivis itu.
Nicho Silalahi curiga aturan beli minyak goreng pakai aplikasi PeduliLindungi hanya dalih Luhut Pandjaitan untuk mengumpulkan data masyarakat Indonesia untuk memenuhi big data.
Diketahui sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan aturan terbaru untuk pembelian minyak goreng curah.
Aturan itu menyebut pembelian minyak goreng curah harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi, dan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi yang tidak punya aplikasinya.
Adapun, disebutkan bahwa aturan itu dirancang bersama Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Perdanganan, serta Kementerian Perindustrian.
Transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) akan segera dimulai oleh sejumlah kementerian tersebut.
Kabarnya, sosialisasi soal aturan beli minyak goreng pakai aplikasi PeduliLindungi akan dilakukan hari ini, Senin (27/6/2022).
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT