Simak! Aturan Beli Minyak Goreng Pakai Aplikasi PeduliLindungi Bikin Nicho Silalahi Curiga: Akal-akalan Luhut Mengumpulkan Big Data

Senin 27 Jun 2022, 10:51 WIB
Kolase foto Nicho Silalahi dan Luhut Binsar Pandjaitan (foto: Ist, IG/luhut.pandjaitan)

Kolase foto Nicho Silalahi dan Luhut Binsar Pandjaitan (foto: Ist, IG/luhut.pandjaitan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Aturan untuk pembelian minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi ternyata membuat pegiat media sosial Nicho Silalahii curiga.

Nama Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pun turut disinggung oleh aktivis itu.

Nicho Silalahi curiga aturan beli minyak goreng pakai aplikasi PeduliLindungi hanya dalih Luhut Pandjaitan untuk mengumpulkan data masyarakat Indonesia untuk memenuhi big data.

 

Diketahui sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan aturan terbaru untuk pembelian minyak goreng curah.

Aturan itu menyebut pembelian minyak goreng curah harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi, dan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi yang tidak punya aplikasinya.

Adapun, disebutkan bahwa aturan itu dirancang bersama Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Perdanganan, serta Kementerian Perindustrian.

Transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) akan segera dimulai oleh sejumlah kementerian tersebut.

 

Kabarnya, sosialisasi soal aturan beli minyak goreng pakai aplikasi PeduliLindungi akan dilakukan hari ini, Senin (27/6/2022).

Luhut Pandjaitan menyebutkan bahwa usai sosialisasi, seluruh penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Disebutkan bahwa langkah ini diambil untuk mengawasi distribusi dan memberikan kepastian soal keterjangkauan harga dan ketersediaan minyak goreng curah.

Akan tetapi, Nicho Silalahi menyoroti kebijakan pemerintah soal penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi konsumen minyak goreng curah yang dihargai Rp14.000 per liter itu.

 

Ia menduga, kebijakan itu hanya akal-akalan Menko Luhut Pandjaitan untuk mendapatkan big data dari masyarakat.

Hal itu disampaikan Nicho Silalahi dalam akun Twitter pribadinya, pada Minggu (26/6/2022). Ia turut serta mengunggah video pengumuman dari Luhut terkait aturan baru itu.

"Patut diduga ini hanyalah akal2 Luhut Binsar Panjaitan Untuk Mengumpulkan Data Rakyat Indonesia sehingga dia bisa memenuhi kuota 100 Juta dalam Big Data," ujar Nicho Silalahi, dikutip dari akun @nicho_silalahi pada Senin (27/6/2022).

"Bukan tidak mungkin nanti para pembelinya menanda tangani sesuatu, Ia gak sih?," lanjut Nicho Silalahi soal aturan beli minyak goreng pakai aplikasi PeduliLindungi. (frs)

Berita Terkait
News Update