ADVERTISEMENT

Simak! Aturan Beli Minyak Goreng Pakai Aplikasi PeduliLindungi Bikin Nicho Silalahi Curiga: Akal-akalan Luhut Mengumpulkan Big Data

Senin, 27 Juni 2022 10:51 WIB

Share
Kolase foto Nicho Silalahi dan Luhut Binsar Pandjaitan (foto: Ist, IG/luhut.pandjaitan)
Kolase foto Nicho Silalahi dan Luhut Binsar Pandjaitan (foto: Ist, IG/luhut.pandjaitan)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Aturan untuk pembelian minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi ternyata membuat pegiat media sosial Nicho Silalahii curiga.

Nama Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pun turut disinggung oleh aktivis itu.

Nicho Silalahi curiga aturan beli minyak goreng pakai aplikasi PeduliLindungi hanya dalih Luhut Pandjaitan untuk mengumpulkan data masyarakat Indonesia untuk memenuhi big data.

 

Diketahui sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan aturan terbaru untuk pembelian minyak goreng curah.

Aturan itu menyebut pembelian minyak goreng curah harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi, dan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi yang tidak punya aplikasinya.

Adapun, disebutkan bahwa aturan itu dirancang bersama Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Perdanganan, serta Kementerian Perindustrian.

Transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) akan segera dimulai oleh sejumlah kementerian tersebut.

 

Kabarnya, sosialisasi soal aturan beli minyak goreng pakai aplikasi PeduliLindungi akan dilakukan hari ini, Senin (27/6/2022).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT