ADVERTISEMENT

Polisi Ciduk DJ Ternama Inisal J Gegara Gunakan Narkoba di Jaksel

Senin, 27 Juni 2022 19:56 WIB

Share
Ilustrasi Polisi meringkus kurir narkoba. (Pandi)
Ilustrasi Polisi meringkus kurir narkoba. (Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satres Narkoba Polres Jakarta Selatan berhasil menangkap seorang Disk Jokey (DJ) sekaligus mantan model majalah dewasa terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada Senin (27/6/2022) sore tadi.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif kepada seorang DJ berinisial J.

Polisi tengah memeriksa barang bukti yang ditemui saat melakukan penangkapan J.

"Kami lakukan pemeriksaan ke puslabfor apakah barbuk tersebut merupakan narkotika atau psikotropika atau apapun," ucap Kombes Budhi Herdi Susianto di Polres Jakarta Selatan.

Kata Budhi, saat dilakukan penangkapan, polisi temukan barang bukti yang menyerupai narkoba.

Kendati, masih dalam proses penyerahan barang bukti ke tim puslabfor Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan apakah barang bukti itu memang narkoba.

"Nanti akan kita tunggu dari hasil labfor karena kita tetep harus memeriksakan barbuk tersebut. Karena jangan sampai nanti hasil labfornya berbeda dengan dugaan kita tentunya nanti akan menyulitkan dalam proses pemeriksaan yang kita lakukan," tukas Budhi.

Seorang Disk Jokey sekaligus mantan model majalah dewasa berinisial J ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (27/6/2022) sore tadi.

Adapun penangkapan tersebut karena J terlibat penyalahgunaan narkotika.

"Jadi pada hari ini sore tadi kami dari jajaran satresnarkoba polres metro jaksel telah mengamankan seorang perempuan yang berprofesi sebagai DJ kebetulan yang bersangkutan mantan model karena dulu kerjanya sebagai model dengan inisial J," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kata Budhi, saat ini Mantan model majalah dewasa itu sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik.

Kendati demikian, Budhi belum menjelaskan secara rinci terkait penangkapan DJ ternama itu.

"Nanti akan kita sampaikan lebih lanjut karena baru ditangkap sore ini tadi," ucap Budhi. (zendy)

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT