ADVERTISEMENT

Pasar Slipi Jakbar Belum Terapkan Aplikasi Pedulilindungi Bagi Pembeli Minyak Goreng Curah, Pedagang: Malah Ribet

Senin, 27 Juni 2022 14:58 WIB

Share
Syawal, pedagang migor di pasar Slipi, Jakarta Barat. (Foto: Pandi)
Syawal, pedagang migor di pasar Slipi, Jakarta Barat. (Foto: Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepala Pasar Slipi, Jakarta Barat (Jakbar), Hendra Silalahi mengatakan Pasar Slipi  belum menerapkan wajib menunjukkan aplikasi Pedulilindungi bagi warga yang mau membeli minyak goreng curah.

"Kami belum menerapkan karena pihak kami belum disosialisasikan. Kami akan tunggu informasi lebih lanjut," kata Hendra Silalahi kepada wartawan, Senin (27/6/2022).

Sejauh ini, para pedagang di Pasar Slipi juga belum menerapkan hal tersebut.

Hendra memastikan akan menerapkan wajib  Pedulilindungi untuk para pembeli minyak goreng curah pasca mendapatkan sosialisasi resmi dari pemerintah pusat.

Beberapa pedagang juga merasa belum mendapatkan sosialisasi dari pemerintah.

Salah satunya Syawal, pedagang bahan kebutuhan pokok di Pasar Slipi. Dia mengaku belum menerapkan penjualan dengan memakai aplikasi Pedulilindungi.

"Saya belum menerapakan itu. Masih dagang kayak biasa saja," kata Syawal saat dikonfirmasi, Senin (27/6/2022).

Meski demikian, Syawal mengaku harga minyak curah yang dia jual sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah yakni Rp14 ribu sampai Rp15 ribu per liter.

Dengan harga jual itu, Syawal mengaku penjualan minyak goreng curah semakin menurun.

Hal tersebut dikarenakan banyak pedagang yang memang sudah menerapkan harga yang sama bahkan ada yang lebih murah.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT