ADVERTISEMENT

Polisi Bongkar Gudang Penjualan Migor Curah Disulap jadi Kemasan, Ribuan Botol Disita

Senin, 27 Juni 2022 14:27 WIB

Share
Gudang pemalsuan minyak curah menjadi minyak kemasan. (foto:Iqbal)
Gudang pemalsuan minyak curah menjadi minyak kemasan. (foto:Iqbal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Nekat mengemas dan menjual minyak goreng curah dengan merek ilegal, K (34) seorang Direktur PT SPI dibekuk jajaran Polres Metro Tangerang.

Dirinya mengemas minyak curah untuk meraup keuntungan.

Dalam satu bulan terakhir ini K beroperasi di sebuah gudang semi permanen di Jalan Rasuna Said, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Dari gudang tersebut polisi berhasil menyita ribuan botol minyak curah yang telah dikemas menjadi minyak botolan.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pekaku telah melakukan tindak pidana dan memalsukan ijin edar.

"Pelakh tindak pidana pengemasan minyak goreng curah didalam botol kemasan disertai label merk Qilla. Ini tidak disertai ijin yang ditentukan atau SNI dan ijin edar," terang Kapolres di lokasi, Senin (27/6/2022).

 

Kata dia, pengungkapan ini bermula dari adanya kecurigaan masyarakat tentang aktivitas mobil tengki minyak curah yang selalu keluar masuk gudang tersebut.

"Konologis, kurang lebih pada 20,21,dan 22 Juni kami dapet informasi dari masyarakat yang melihat beberapa kali tangki minyak curah masuk ke lokasi ini," ujarnya.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, kata Kapolres, pihaknya bersama dengan Satgas Disperindag Kota Tangerang melakukan pengecekan.

"Kami bersama tim satgas Kota Tangerang masuk ke lokasi ini, kemudian kami melakukan operasi siber. Dan kami dapat harga minyak goreng murah harga 20 ribu dan di Tokped dijual 40 ribu 2 liter," jelasnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT