Wow! Polisi Cepat Tangani Perkara Holywings, Eh Kasus Roy Suryo Apa Kabar? Yusuf Dumdum: Kasihan Saudara Kita yang Agama Budha, Jangan Sampai Dianaktirikan!

Sabtu 25 Jun 2022, 13:25 WIB
Kolase foto Roy Suryo dan promo minuman keras gratis untuk nama Muhammad dan Maria dari Holywings. (Foto: ist.)

Kolase foto Roy Suryo dan promo minuman keras gratis untuk nama Muhammad dan Maria dari Holywings. (Foto: ist.)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Menanggapi kasus dugaan penistaan agama oleh tim media sosial Holywings, pegiat media sosial Yusuf Muhammad alias Yusuf Dumdum ungkap panfangan berbeda.

Melihat polisi cepat tangani perkara Holywings, Yusuf Dumdum justru mempertanyakan apa kabar perkembangan kasus Roy Suryo. Diketahui, sebelumnya Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu juga dipolisikan lantaran dinilai menghina agama Budha.

Yusuf Dumdum lantas membandingkan antara kasus Roy Suryo dan kasus Holywings. Menurutnya, umat Budha seharusnya punya hak yang sama di mata hukum.

 

Kasus Roy Suryo apa kabar? Kasihan saudara kita yang dari agama Buddha. Mereka juga punya hak yang sama,” kata Yusuf di akun Twitter-nya @yusuf_dumdum, dikutip pada Sabtu (25/6/2022).

Diketahui sebelumnya, Roy Suryo dianggap menghina agama Budha usai mengunggah foto patung Budha yang diedit dengan wajah Jokowi.

Nama Roy Suryo dan akun Twitter-nya @KMRTRoySuryo2 telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama.

Serupa dengan Roy Suryo, staf media sosial Holywings juga dipolisikan karena dugaan penistaan agama. Sebab, Holywings membagikan promosi minuman keras gratis untuk seseorang yang bernama Muhammad.

 

Yusuf Dumdum lantas membandingkan dua perkara penistaan agama ini. Menurutnya, sampai sekarang belum ada tindakan dari kepolisian kepada Roy Suryo. Walaupun, sejumlah laporan sudah dilayangkan pada mantan Menpora itu.

 “Keyakinnya diduga dinista RS tapi belum ada tindakan,” kata Yusuf Dumdum soal penistaan agama Budha yang dilakukan Roy Suryo.

Lebih lanjut, Yusuf mengingatkan Polri agar jangan sampai ada kesan tebang pilih dalam penanganan kasus soal agama.

Menurutnya, baik agama Islam, Budha, serta semua agama yang diakui di Indonesia punya hak yang sama di mata hukum.

 

Ia lalu menegaskan, jangan sampai umat Budha merasa dianaktirikan dalam penanganan kasus penistaan agama ini.

Jangan ada persepsi bahwa mereka dianaktirikan di negeri sendiri. @DivHumas_Polri @CCICPolri,” kata Yusuf Dumdum soal kasus Holywings, dan Roy Suryo. (frs)

Berita Terkait

News Update