PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI, memberikan peringatan dini potensi bencana banjir pada Sabtu (25/6/ 2022).
Disebutkannya, berdasarkan hasil analisis data BMKG dengan Impact Based Forecast (IBF) serta BNPB dengan InaRisk, maka perlu diwaspadai potensi banjir di beberapa wilayah, diantaranya Banten.
Status waspada banjir terjadi di daerah Banten meliputi Kabupaten Pandeglang. Jawa Barat meliputi Bogor dan Sukabumi. Jawa Tengah meliputi Cilacap, Banyumas, Berebes dan Kebumen. Jawa Timur meliputi Jember dan Trenggalek. Dan Nusa Tenggara Barat meliputi Bima.
Daerah tersebut merupakan 10 besar daerah dengan tingkat historikal banjir tertinggi berdasarkan DIBI (Data Informasi Bencana Indonesia). Rincian daerah berpotensi banjir dengan status waspada hingga ke level kecamatan.
Bagi Pemerintah Daerah untuk dapat diambil langkah langkah antisipasi dan kesiapsiagaan dengan memantau kondisi terkini lapangan dan menyebarkan informasi peringatan (curah hujan, tinggi muka air) dan potensi wilayah terdampak.
Kemudian, koordinasi dengan stakeholder dalam penyiapan tim siaga bencana dan sumberdaya. Mengidentifikasi tempat pengungsian termasuk infrastruktur pengungsian sesuai protokol kesehatan.
Mengidentifikasi kebutuhan logistik dan peralatan. Memastikan alat peringatan dini berfungsi dengan baik dan memastikan ketersediaan rambu dan jalur evakuasi.
Bagi masyarakat untuk dapat diambil langkah langkah antisipasi dan kesiapsiagaan dengan menyiagakan tim siaga bencana (memantau kondisi terkini lapangan, melakukan koordinasi dengan aparatur desa, menyiapkan evakuasi).
Menyimpan barang penting ke tempat aman, membatasi aktivitas di luar rumah, jika berada di luar rumah hindari pohon besar, baliho, dan saluran air atau gorong-gorong.
"Menyiapkan tas siaga (makanan, minuman, obat, uang, pakaian, dokumen berharga dll) dan tetap melakukan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dengan sabun)," tulis BNPB melalui direktorat peringatan dini Deputi Bidang Pencegahan pada BPNP pusat.
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pandeglang, Rahmat Jultika mengungkapkan, peringatan dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan penanggulangan bencana dalam situasi terdapat potensi bencana.