Wabah PMK Bayangi Penjualan Hewan Kurban

Sabtu 25 Jun 2022, 06:00 WIB
Ilustrasi Hewan Kurban.(foto: ist)

Ilustrasi Hewan Kurban.(foto: ist)

Pemerintah juga telah menyetujui pengadaan vaksin untuk tahun 2022 ini yaitu sekitar 28,7 Juta Dosis dan seluruhnya akan dibiayai menggunakan dana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Anggaran Program PEN 2022). Juga Vitamin dan Obat-obatan, serta kebutuhan Disinfektan untuk mendukung pelaksanaan biosecurity.

Mantabnya lagi, pemerintah juga akan menyiapkan dana ganti rugi atas sapi-sapi peternak yang dimusnahkan, karena penyakit mulut dan kuku (PMK), sebesar Rp10 juta per satu ekor sapi, khusus bagi peternak UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah).

Kita harus mengapresiasi langkah cepat pemerintah dalam menangani wabah PMK ini, seperti pemerintah berhasil menekan pandemi Covid-19.

Semoga upaya ini berhasil, sehingga peternak dan pedagang bisa tersenyum menyambut Idul Adha, dan masyarakat bisa membeli hewan kurban yang sehat dengan harga terjangkau.(**)

Berita Terkait

News Update