ADVERTISEMENT

Wabah PMK Bayangi Penjualan Hewan Kurban

Sabtu, 25 Juni 2022 06:00 WIB

Share
Ilustrasi Hewan Kurban.(foto: ist)
Ilustrasi Hewan Kurban.(foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Alhamdulillah, pemerintah mengambil langkah cepat dan lebih massif dengan membentuk Satgas Penanganan PMK ini. Menko Airlangga menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo telah menyetujui usulan struktur dari Satgas Penanganan PMK, yang nanti akan dipimpin oleh Kepala BNPB Suharyanto.

Pemerintah juga telah menyetujui pengadaan vaksin untuk tahun 2022 ini yaitu sekitar 28,7 Juta Dosis dan seluruhnya akan dibiayai menggunakan dana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Anggaran Program PEN 2022). Juga Vitamin dan Obat-obatan, serta kebutuhan Disinfektan untuk mendukung pelaksanaan biosecurity.

Mantabnya lagi, pemerintah juga akan menyiapkan dana ganti rugi atas sapi-sapi peternak yang dimusnahkan, karena penyakit mulut dan kuku (PMK), sebesar Rp10 juta per satu ekor sapi, khusus bagi peternak UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah).

Kita harus mengapresiasi langkah cepat pemerintah dalam menangani wabah PMK ini, seperti pemerintah berhasil menekan pandemi Covid-19.

Semoga upaya ini berhasil, sehingga peternak dan pedagang bisa tersenyum menyambut Idul Adha, dan masyarakat bisa membeli hewan kurban yang sehat dengan harga terjangkau.(**)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT