JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Isu pernikahan beda agama kembali menjadi polemik usai Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengabulkan permintaan pernikahan beda agama antara Islam dan Kristen.
Polemik pernikahan beda agama itu pun kembali dikomentari oleh Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli atau Gun Romli.
Menyebut ada kondisi di mana pernikahan beda agama halal menurut Al Quran, Gun Romli lantas menyebut nikah beda agama itu lebih baik dari pasangan kumpul kebo.
Adapun, kondisi pernikahan beda agama halal menurut Al Quran adalah ketika seorang pria muslim menikahi wanita Ahlul kitab dari agama lain.
Hal ini pernah dibahas oleh Gun Romli di kanal Youtube Cokro TV dalam video berjudul “NIKAH BEDA AGAMA HALAL DALAM AL-QURAN, INI AYATNYA! I Guntur Romli” yang diunggah tiga bulan yang lalu.
Terbaru, menanggapi putusan PN Surabaya soal pernikahan beda agama, Politikus PSI itu kembali berkomentari di video yang berjudul “BRAVO! PN SURABAYA SAHKAN PERNIKAHAN BEDA AGAMA I Fatwa Guntur Romli”.
Dalam video tersebut, Gun Romli kembali menegaskan kehalalan pernikahan beda agama yang ia kutip dari Al Quran, surat Al Maidah ayat 5.
Kali ini, dia menyoroti juga bahwa pernikahan beda agama lebih baik dari praktik pasangan kumpul kebo.
“Pernikahan beda agama, ya mungkin ada keburukan di situ, misalnya soal sah dan tidaknya dalam pandangan keagamaan, dan memang terjadi perbedaan pendapat, di situ kita melihat ada resiko,” kata Gun Romli di kanal YouTube CokroTV, dikutip pada Sabtu (25/6/2022).
“Tetapi di sisi lain, ada praktek kumpul kebo, hidup serumah tidak melalui jalinan pernikahan, dan kalau melahirkan anak tidak dilindungi hak-hak sipil, maka diambillah resiko yang lebih kecil dengan mengesahkan pernikahan beda agama. Lebih kecil resikonya daripada praktek kumpul kebo.,” tambahnya.
Gun Romli pun kembali menekankan hal yang pernah ia bahas soal pernikahan beda agama yang sebenarnya dibolehkan dalam kasus tertentu.
“Sebenarnya kalau pasangan nikah beda agama, kalau laki-lakinya muslim, perempuannya non muslim dari ahlul kitab, sebenarnya mayoritas pendapat ahli fiqih mengesahkan dan mendukung. Karena itu didukung dengan ayat Al Quran.,” jelasnya.
Lebih lanjut, politikus PSI itu mengungkap bahwa pendapat ulama yang mengharamkan nikah beda agama adalah pendapat minoritas.
“Yang menolak pengesahan pernikahan beda agama kalau laki-lakinya muslim, perempuannya non Muslimah, merupakan pendapat yang minoritas dalam khasanah fiqih islam,” jelas Politikus PSI itu.
Lebih lanjut, Gun Romli menyayangkan bahwa lembaga keagamaan besar di Indonesia justru mengambil pendapat minoritas ulama soal pernikahan beda agama.
“Sayangnya, lembaga keagamaan besar yang ada di Indonesia justru mengambil pendapat minoritas tersebut,” kata Gun Romli soal pernikahan beda agama. (frs)