ADVERTISEMENT

Terseret! Terkait Kasus Suap Ade Yasin, Sang Kakak Rachmat Yasin Bakal Diperiksa KPK di Lapas Sukamiskin

Kamis, 23 Juni 2022 12:52 WIB

Share
Rachmat Yasin (kiri) dan Ade Yasin (kanan), kakak beradik yang sama-sama korupsi dan terjaring OTT KPK. (foto: Diolah dari Google)
Rachmat Yasin (kiri) dan Ade Yasin (kanan), kakak beradik yang sama-sama korupsi dan terjaring OTT KPK. (foto: Diolah dari Google)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut-sebut bakal memeriksa Kakak kandung dari Bupati Bogor non aktif Ade Munawaroh Yasin, yang tidak lain adalah bekas Bupati Bogor, Rachmat Yasin yang sebelumnya juga pernah terjerat kasus korupsi.

Informasi tersebut, didapatkan dari seorang sumber Poskota di Kabupaten Bogor, yang menyebut bahwa Rachmat Yasin bakal diperiksa KPK hari ini di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

"Hari ini informasinya 'Bapak' (Rachmat Yasin) bakal diperiksa KPK soal dugaan kasus suap Bu Ade," kata sumber Poskota yang tak dapat dibeberkan identitasnya tersebut," Kamis 23 Juni 2022.

Kabar mengenai bakal diperiksanya pria yang akrab disapa RY itu pun dibenarkan oleh Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri.

Ia mengatakan bahwa RY akan diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi dalam dugaan kasus suap yang menjerat adik tercintanya.

"Ya benar, pemeriksaan sebagai saksi tindak pidana korupsi (TPK) suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021," kata Ali saat dikonfirmasi.

Namun sayang, Ali tak menjelaskan detail kapan waktu dan apa pertanyaan yang bakal dilayangkan kepada Kakak kandung Ade Yasin itu. Dia hanya menyebut, RY akan diperiksa di tempatnya sekarang berada.

"Pemeriksaan dilakukan di Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, atas nama Rachmat Yasin, mantan Bupati Bogor," terang Ali.

Untuk diketahui, KPK resmi menetapkan Bupati Bogor, Ade Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan audit laporan keuangan di Pemkab Bogor.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, adik dari Rahmat Yasin itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap bersama sejumlah pihak lainnya, yakni MA selaku Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, IA selaku Kasubdit Kas Daerah BPK AD Kabupaten Bogor, dan RT selaku PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Andi Adam Faturahman
Editor: Cahyono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT