ADVERTISEMENT

Apes! Kenalan Pria Lewat Facebook, Mahmud di Tangerang Jadi Korban Penipuan, Diajak Temui Orangtua Malah Ditinggal Kabur

Kamis, 23 Juni 2022 12:09 WIB

Share
Ilustrasi Facebook dan Instagram. (Foto/pexels)
Ilustrasi Facebook dan Instagram. (Foto/pexels)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Sesampai di rumah yang dituju, pelaku kemudian meminta ijin untuk kembali ke posisi sepeda motor dengan alasan untuk mengambil kunci rumah yang ketinggalan di sepeda motor," kata Putra, Kamis (23/6/2022).

Selanjutnya, Putra menyebut setelah ditunggu hampir 30 menit pelaku tidak kembali dan setelah korban mendatangi lokasi sepeda motornya, korban baru menyadari bahwa sepeda motor dan tasnya sudah tidak ada.

"Tidak ada warga sekitar yang mengenali pelaku dan rumah yang diakui sebagai rumah orang tuanya, ternyata merupakan rumah milik orang lain yang tidak kenal dan tidak ada hubungan dengan pelaku," jelasnya.

Korban, tambah Putra, kehilangan satu unit sepeda motor jenis Honda beat warna merah putih, tahun 2017, No Pol B 4301TRX, Dua buah HP dengan kerugian ditaksir Rp 15.000.000.

Korban tiga hari kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Neglasari pada hari Selasa tanggal 14 Juni 2022.

“Dengan bantuan informasi dari masyarakat, pada hari Rabu tanggal 22 Juni 2022 sekitar pukul 01.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Neglasari berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di Kotabumi, Pasar Kemis Kabupaten Tangerang.” jelas Putra.

Pelaku yang memiliki akun facebook Bernama Agus Hermansyah (Indra Wahyu), setelah ditangkap ternyata Bernama asli Muksin (42 Tahun), beralamat di Tanah Tinggi Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

“Tersangka MU melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP, dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.” Tutup Kompol Putra. (MuhammadIqbal)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT