Akan tetapi, perubahan nama jalan tanpa sosialisasi itulah yang ia sesalkan sebab terkait dengan kepengurusan dokumen pribadi warga yang mesti mengubah nama alamat dari Jalan Budaya ke Jalan Entong Gendut.
"Karena kita tidak keberatan dengan istilah nama, akan tetapi dibantu kejelasan dan keringanan pengurusan (dokumen) agar tidak mengeluarkan uang dan waktu untuk kepengurusan," ucap Kamal.
"Sebab hal itu bukan karena kemauan kita, melainkan kemauan pengusul yang tidak berkoordinasi atau musyawarah dengan pihak kita," imbuh Kamal.
Dikabarkan sebelumnya, ada lima nama jalan di wilayah Jakarta Timur yang berganti menggunakan nama tokoh hingga pejuang kemerdekaan.
Selain nama Mpok Nori dan Haji Bokir, ada pula Haji Darip, Entong Gendut, dan Rama Ratu Jaya yang juga dijadikan nama jalan.
Benhard menerangkan Jalan Haji Darip dimulai dari titik awal Jalan Raya Bekasi hingga simpang Jalan Jenderal Ahmad Yani.
Jalan Entong Gendut, ditetapkan dari titik awal persimpangan Jalan Batu Ampar I hingga titik akhir persimpangan Jalan Raya Condet.
Sementara nama Rama Ratu Jaya menggantikan nama Jalan BKT sisi Barat dari titik awal persimpangan Jalan Penggilingan hingga Jalan Raya Damai. (Ardhi)