Wanita Asal Jakut Ngaku Diperkosa WN Tiongkok, Polda Metro: Segera Gelar Perkara Sesuai Prosedur

Rabu 22 Jun 2022, 16:02 WIB
di korban pemerkosaan

di korban pemerkosaan

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyidik dari Polda Metro Jaya menyatakan bakal segera melakukan gelar perkara, terkait dengan pelaporan yang dilayangkan oleh seorang perempuan berinisial IK (30) asal Jakarta Utara.

IK  mengaku telah menjadi korban pemerkosaan oleh seorang Warga Negata Asing (WNA) asal Tiongkok.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, bahwa pihaknya tentu akan memproses seluruh laporan yang ada di Polda Metro Jaya, selagi laporan tersebut memiliki alat bukti yang sahih dan kuat untuk dilakukan penyelidikan.

"Penyidik akan melakukan gelar perkara sesuai prosedur untuk menaikkan statusnya ke proses penyidikan," kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (22/6/2022).

Mantan Kaposek Ciputat itu menjelaskan, sebelum kasus dugaan pemerkosaan ini ramai jadi perbincangan awak media, sebetulnya penyidik telah melayangkan dua kali surat pemanggilan terhadap pihak terlapor.

Namun, ucap dia, dua kali surat tersebut dilayangkan, respon pelapor masih juga stagnan atau dengan kata lain belum menggubris surat tersebut.

Oleh karena itu, perwira menengah Polri itu menyebut, mekanisme yang akan dilakukan oleh pihaknya, ialah segera melakukan gelar perkara untuk menaikkan status dari tahap penyelidikan menjadi ke tahap penyidikan.

"Jadi betul itu, sudah dua kali dipanggil tidak hadir. Sementara iya (masih saksi). Tapi kalau sudah penyidikan kan berarti ada tersangka. Karena dua kali tidak hadir," imbuhnya.

Korban menuturkan awal kisah pertemuannya dengan terlapor yang merupakan warga negeri tirai bambu berinisial K sebelum peristiwa pemerkosaan itu terjadi.

Ia  mengungkapkan bahwa dirinya butuh waktu yang cukup panjang dan persiapan yang matang untuk dapat berbicara terus terang di hadapan media. Terlebih, akibat  peristiwa ini berdampak pada kondisi psikologisnya. 

Dia memaparkan, langkah keberanian tersebut muncul setelah pihak kepolisian dinilai lamban dalam menangani dugaan kasus pemerkosaan ini.

Berita Terkait

News Update