Abu melanjutkan, perubahan nama ini merupakan bentuk mengenang kembali seorang tokoh seniman berjasa pada Tanah Air. Sehingga masyarakat kembali mengingat beliau.
"Yang kenal akan mengenang kembali beliau. Yang tidak mengenal akan akan bertanya dan menjadi kenal beliau," ucapnya.
Perlu diketahui, nama tokoh Betawi yang diabadikan sebagai jalan di Ibu Kota sesuai yang tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 565 Tahun 2022 tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung dan Zona dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta.
(CR 02)