PPDB Jawa Barat Tahap 2 segera dibuka. (foto: instagram @disdikjabar)

Regional

Baca Persyaratannya, PPDB Tahap 2 Jabar Jalur Zonasi Segera Dibuka

Selasa 21 Jun 2022, 10:22 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bagi calon peserta didik yang belum lolos seleksi PPDB Jawa Barat 2022 tahap 1, tak perlu kecewa karena masih ada seleksi tahap 2 yang akan dibuka pada 23-30 Juni 2022. 

PPDB Jabar tahap 2 dikhususkan bagi peserta yang ingin mendaftar melalui jalur zonasi SMA dan jalur prestasi nilai rapor umum SMK.

Tahun ini, Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) telah menghapus ranking rapor dari persyaratan sehingga peserta hanya perlu mengunggah nilai rapor semester 1 sampai 5.

Untuk jalur zonasi, terdapat penambahan daerah dari 68 menjadi 83. Hal ini untuk mengakomodir daerah-daerah perbatasan.

Agar bisa mengikuti jalur zonasi, peserta diminta untuk menyertakan Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan paling singkat satu tahun sebelum PPDB.

Namun jika peserta menumpang alamat atau tidak berdomisili bersama orang tua, maka wajib menyertakan surat pernyataan tidak keberatan dari pemilik rumah.

Pendaftaran PPDB Jabar 2022 dibagi menjadi 2 jalur yakni jalur umum dan jalur khusus. Berikut persyaratannya

Jalur Umum

1. Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Kartu Peserta Ujian Sekolah

2. Akta Kelahiran

3. Kartu Keluarga/KTP

4. Buku Rapor Semester 1 sampai 5

5. Surat Tanggung Jawab Mutlak Orangtua.

Jalur Khusus

1. Kartu Program Penanganan Kemiskinan (jalur Afirmasi)

2. Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (jalur Afirmasi korban bencana alam/sosial)

3. Piagam dan Dokumentasi Prestasi (jalur Prestasi Kejuaraan) masa berlaku maksimal 5 tahun, minimal 6 bulan

4. Surat Tugas Orangtua (jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Anak Guru). ***

Tags:
PPDB Jawa Baratjalur zonasitahap 2dinas pendidikan

Administrator

Reporter

Administrator

Editor