Tiga Napi Teroris Lapas Serang Ucapkan Ikrar Setia kepada NKRI (ist)

Regional

Sukarela! Tiga Napi Teroris Lapas Serang, Ucapkan Ikrar Setia kepada NKRI

Senin 20 Jun 2022, 15:44 WIB

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Tiga Narapidana Kasus Terorisme (Napiter) di Lapas kelas II A Serang mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Permintaan itu dilakukan secara sukarela tanpa bujuk rayu. 

Atas permintaan itu, pihak Lapas kemudian merealisasikannya dan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dan Kepala Divisi Pemasyarakatan. 

Tiga warga binaan itu masing-masing inisial DH (26), MRA (26) dan MA (47)  melakukan penghormatan dan mencium bendera merah putih sebagai simbol kembalinya ke pelukan NKRI, Senin (20/6/2022). 

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Tejo Harwanto mengatakan, proses pembinaan kepada WBP, termasuk WBP kasus terorisme, merupakan prioritas dirinya melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Pembinaan ditujukan agar WBP memiliki keahlian dan kesiapan mental untuk terjun kembali ke masyarakat nantinya. Selain itu, pembinaan dilakukan agar WBP mencintai tanah air.

"Dengan hati nuraninya mereka meminta ingin berikrar dan menjadi warga negara yang baik. Serta berjanji akan setia terhadap NKRI. Tentu ini sangat baik," katanya. 

Tejo menjelaskan, Lapas tidak bisa sendiri dalam melakukan pembinaan, dibutuhkan peran serta dari para Stakeholder terkait contohnnya seperti ini BNPT bantu dalam deradikalisme dan Kemenag membantu dalam keagamaan terhadap teroris. 

Tejo berharap, ikrar tersebut tidak hanya diucapkan secara lisan saja namun juga tulus dari hati yang mengucapkan.

“Saya berharap penuh ikrar ini diucapkan dengan sebaik-baiknya dengan tulus dari dalam hati untuk tidak lagi melakukan tindakan yang bertentang dengan NKRI. Ikrar ini bukan hanya disaksikan oleh kita disini tetapi juga disaksikan oleh Allah SWT”, pesan Tejo kepada WBP yang telah berikrar.

Turut hadir Kepala UPT Pemasyarakatan se-Serang Raya, perwakilan dari Kemenag Serang, Ombudsman Banten, BNPT, Densus 88, BIN Banten, Pengadilan Negeri Serang, Kejaksaan Negeri Serang, Polres Serang, Kodim 0602 Serang dan PWI Kota Serang. 

Prosesi ikrar ini diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu dilanjutkan pengucapan sumpah dan ikrar setia kepada NKRI dan diakhiri dengan tanda tangan di atas naskah bermaterai. (Luthfillah) 

Tags:
Tiga Napiterorislapas-serangucapkanIkrar Setiakepada NKRISukarela

Administrator

Reporter

Administrator

Editor