Menurutnya, melalui Ludruk, pesan yang disampaikan pemerintah akan lebih mencapai titik sasaran kepada masyarakat.
Setelah di Ponorogo, sosialisasi UU PPMI melalui media kesenian tradisional ludruk ini direncanakan akan berlanjut di Kabupaten Blitar, Tulungagung, dan Malang.
(*)