KEMNAKER Sosialisasikan UU PPMI Melibatkan Seniman Tradisional

Senin 20 Jun 2022, 13:35 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan RI, Anwar Sanusi. (Foto: Kemnaker)

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan RI, Anwar Sanusi. (Foto: Kemnaker)

Menurutnya, melalui Ludruk, pesan yang disampaikan pemerintah akan lebih mencapai titik sasaran kepada masyarakat. 

Setelah di Ponorogo, sosialisasi UU PPMI melalui media kesenian tradisional ludruk ini direncanakan akan berlanjut di Kabupaten Blitar, Tulungagung, dan Malang.

(*)

Berita Terkait

News Update