Berdasarkan pantauan Poskota.co.id di lokasi, saat ini Hamilton Spa dan Massage telah di pasangi dua garis kuning yang diantaranya garis polisi atau police line dan garis Satuan Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.
Gedung berwarna abu dan hitam ini tampak sepi pengunjung. Saat ini gedung tersebut juga telah ditempel stiker bertuliskan 'Sanksi Administrasi Penyelenggara Kegiatan atau Penghentian Sementara Kegiatan'.
Dalam penyegelan itu ditempelkan stiker sanksi Pemerintah Provinsi Khusus DKI Jakata Satuan Polisi Pamong Praja seusai BAP Nnomor 00596/BAP.Cov/27.06/2022.
Selanjutnya, plang yang diduga milik Hamilton Spa yang terletak pada bagian sudut kanan gedung tersebut juga telah ditutupi kain berwarna merah.
Untuk diketahui, dilansir dari unggahan even di akun media sosial Instagram @hamilton.urbanica kegiatan malam hari itu mematok harga Rp250 ribu per orang untuk mendapatkan sejumlah fasilitas yang disediakan oleh penyelenggara.
Namun, pembayaran Rp250 ribu itu berlaku hanya untuk mereka yang ingin mendapat fasilitas. Sementara untuk dapat masuk dan mengikuti kegiatan ini, penyelenggara tidak mematok biaya sepeser pun.
"Special Offer! 250k Bungkus Include Room," tampak tulisan yang ada dalam poster tersebut, dilihat Poskota.co.id Jum'at (17/6/2022).
"Datang Dan Bungkus Mana Aja Yang Lo Suka!," sambung tulisan di poster tersebut. (Zendy)