Aset tersebut merangkak naik 2,95 persen, menempati level 31,77 dolar AS.
Untuk diketahui, USDT dan USDC adalah mata uang kripto golongan stable coin atau jenis mata uang kripto yang dipergunakan untuk menawarkan harga stabil, terhadap dolar AS.
Penurunan BTC di bawah level 18.500 per Sabtu (18/6/2022) waktu setempat, Bitcoin sempat diperdagangkan pada angka 18.319 dolar AS merupakan level terendah dalam 18 bulan terakhir.
Menurut pantaian Poskota, hingga minggu ini, mata uang kripto itu gagal rebound ke kisaran 20.000 dolar AS.
Sebagai informasi, aset kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditas di Bursa Berjangka.
Selain itu, kripto juga terdaftar dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.(*)