JAKARTA - Jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama dengan kantor Pengawasa dan pelayanan (P2) Bea dan Cukai serta Kantor Pos berhasil mengungkap serta meringkus pemilik bahan dasar pembuatan esktasi seberat 5,90 gram. Pelaku adalah RU (32), warga Serpong. Ia ditangkp tanpa perlawanan berikut barang bukti pembuat bahan dasar ekstasi seberat 5,90. Bahan itu kiriman dari Belanda,” kata Kepala BNN Kota Tangsel Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Heri Istu Hariono, Rabu (7/2/2018). Pengiriman paket bahan dasar pembuat ekstasi atau MDMA yang berasal dari Belanda dikirim ke Kota Tangsel, ke rumah pelaku melalui jasa pengiriman pos. Pelaku RU sebelumnya telah melakukan transaksi dengan cara menggunakan web online ke negara Belanda dengan menggunakan uang virtual atau Bitcoin. Setelah bersepakat, barang pembuat ekstasi atau MDMA kemudian dikirim ke Indonesia melalui jasa pengiriman untuk mengelabui petugas kepolisian dan lainnya. Informasi dari pelaku RU dirinya awalnya hanya iseng saja memainkan HP kemudian mencari web tertentu dan berhasil berkomunikasi melalui HP. Menurut dia, RU hanya lulusan SMP tapi memiliki kemampuan luar biasa dalam mengeksplore HP hingga dapat masuk dalam berbagai situs yang bukan orang biasa mengkasesnya termasuk dalam black market. Apalagi dalam melakukan transaksi pembelian bahan dasar pembuat ekstasi dilakukan dengan uang virtual atau Bitcoin,” ujarnya. RU dijerat dengan pasal 115 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35/2009 Tentang Narkotika dengan anacaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan pidana denda paling banyak Rp8 miliar. (anton/yp)
Lulusan SMP Ini Gunakan Bitcoin untuk Transaksi Narkoba ke Belanda
Rabu 07 Feb 2018, 22:59 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
NEWS
Terendah Dalam 18 Bulan Terakhir, Bitcoin Anjlok ke Angka Rp 275 Juta
Minggu 19 Jun 2022, 10:34 WIB
Internasional
Lonjakan Bitcoin Melewati Harga Tertinggi, apakah akan terus berlanjut?
Senin 04 Des 2023, 17:48 WIB
News Update
Update Klasemen Sementara BRI Super League, Persib Naik ke Posisi 3 Bayangi Persija dan Borneo
Senin 03 Nov 2025, 16:02 WIB
TEKNO
Meraup Cuan Hingga Ratusan Ribu Rupiah, Game Puzzle Ini Cairkan Hadiah Langsung ke DANA
03 Nov 2025, 16:00 WIB
TEKNO
Rilis Sebentar Lagi! HP Oppo Find X9 Pro dengan Kamera Telefoto 200MP dan Pakai Chipset Dimensity 9500
03 Nov 2025, 15:50 WIB
HIBURAN
Viral Film Abadi Nan Jaya Tembus Top 10 Netflix di 75 Negara, Zombie Indonesia Mendunia
03 Nov 2025, 15:40 WIB
OTOMOTIF
Mobil Listrik JAECOO J5 EV Dijual Mulai Rp249 Juta untuk 1.000 Konsumen Pertama
03 Nov 2025, 15:30 WIB
JAKARTA RAYA
Jobfair Dibuka di TIM, Pramono Minta Perusahaan Benar-Benar Serap Tenaga Disabilitas
03 Nov 2025, 15:15 WIB
TEKNO
Bagi Pengguna HP iPhone Lama, Ini Alasan Upgrade ke iPhone 17 Pro Masih Dipertimbangkan
03 Nov 2025, 15:10 WIB
JAKARTA RAYA
Pemprov Jabar Berikan Rp3 juta per Bulan untuk Warga Bogor Terdampak Penutupan Tambang
03 Nov 2025, 15:10 WIB
JAKARTA RAYA
2 Puskesmas di Jatisampurna Belum Beroperasi, Wali Kota Bekasi: Tenaga Medis Kurang
03 Nov 2025, 15:06 WIB
JAKARTA RAYA
Dari Cirebon, Arief Pria Disablilitas Tempuh 110 Km Cari Kerja di Jakarta
03 Nov 2025, 15:04 WIB
TEKNO
Unduh dan Main Aplikasi Penghasil Uang Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Ini Rekomendasinya
03 Nov 2025, 15:00 WIB
TEKNO
Review Realme 15T, HP Tangguh dengan Layar Super Cerah dan Baterai 7000 mAh
03 Nov 2025, 15:00 WIB
HIBURAN
Sidang Cerai Raisa Andriana dan Hamish Daud Digelar Hari Ini, 3 November 2025 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan
03 Nov 2025, 14:41 WIB
JAKARTA RAYA
Catat Tanggalnya! Jakarta Jobfest Kembali Digelar, Ini Lokasinya
03 Nov 2025, 14:35 WIB