ADVERTISEMENT
Jumat, 17 Juni 2022 18:00 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dia menyebutkan memang terdapat laporan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) kepada Special Procedure Mandate Holders (SPMH). Namun laporan itu tidak pernah dibahas di sidang Dewan HAM.
Laporan-laporan itu ditampung dan disampaikan kepada pemerintah Indonesia untuk diselesaikan.
Mahfud juga menegaskan informasi tentang adanya agenda kunjungan Komisi Tinggi HAM PBB ke Indonesia untuk menyelidiki pelanggaran HAM tidaklah benar.
"Tidak benar adanya agenda kunjungan Komisi Tinggi HAM PBB ke Indonesia untuk melakukan penyelidikan,” ucapnya.
“Justru kita yang mengundang mereka ke Indonesia tetapi jadwalnya belum ditetapkan," pungkas Mahfud. ***
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT