ADVERTISEMENT

Dukun di Pandeglang Cabuli 2 Anak di Bawah Umur dengan Modus Ritual Mandi di Sumur

Jumat, 17 Juni 2022 18:45 WIB

Share
Polres Pandeglang bekuk dukun cabul yang melancarkan aksi bejatnya terhadap dua anak di bawah umur dengan modus ritual ziarah dan mandi di sumur. (foto: poskota/samsul fatoni)
Polres Pandeglang bekuk dukun cabul yang melancarkan aksi bejatnya terhadap dua anak di bawah umur dengan modus ritual ziarah dan mandi di sumur. (foto: poskota/samsul fatoni)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Seorang pria tua berinisial A (50) di Kabupaten Pandeglang, Banten, diduga melakukan aksi bejat terhadap dua gadis di bawah umur.

Atas perilaku bejatnya mencabuli dua orang gadis di bawah umur tersebut, pelaku diringkus jajaran Polres Pandeglang dan kini mendekam di penjara.

Pelaku tersebut ditangkap oleh polisi saat berada di rumah istrinya, Rabu (15/6/2022) kemarin.

Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah mengungkapkan, penangkapan dilakukan setelah unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang menerima laporan kasus dugaan tindak pidana pencabulan, yang dilaporkan orang tua korban.

"Betul telah kami amankan pelaku pencabulan, berinisial A, yang melakukan pencabulan terhadap dua orang anak yang masih di bawah umur," ungkapnya, Jumat (17/6/2022). 

Kapolres mengatakan, kejadian berawal pada Senin (6/6/22) lalu sekitar pukul 19:00 WIB. Saat itu kedua korban diajak pelaku untuk melakukan ritual mandi dan berziarah ke sebuah sumur.

Ritual tersebut dipimpin langsung oleh pelaku. Pelaku Kemudian menempatkan korban di sebuah batu yang masing-masing berjarak 10 meter.

"Kemudian tersangka yang memimpin ritual memberikan perintah agar membuka pakaian dan hanya memakai sarung saja," katanya.

Saat melakukan ritual, pelaku lalu memberikan ramuan kepada salah satu korban yang membuat korban tidak sadarkan diri. Saat korban tidak sadarkan diri, pelaku melancarkan aksi bejatnya.

"Pada saat yang sama, ketika tidak sadarkan diri korban dicabuli oleh pelaku," ucapnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT