ADVERTISEMENT

Resmi Polisikan Roy Suryo, Dharmapala Nusantara: Bayangkan Nabi Diberikan Gambar yang Lain, Apakah Pantas?

Jumat, 17 Juni 2022 16:51 WIB

Share
Dharmapala Nusantara melaporkan eks Menpora, Roy Suryo ke Polda Metro Jaya buntut unggahan meme stupa mirip Presiden Jokowi. (foto: poskota/andi adam faturahman)
Dharmapala Nusantara melaporkan eks Menpora, Roy Suryo ke Polda Metro Jaya buntut unggahan meme stupa mirip Presiden Jokowi. (foto: poskota/andi adam faturahman)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Unggahan eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo terkait meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbuntut pada pelaporan kepolisian.

Ketua Umum Dharmapala Nusantara, Kevin Wu mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh Roy Suryo dengan mengunggah meme stupa mirip Presiden Joko Widodo merupakan hal yang telah mencederai toleransi beragama, khususnya pada umat Buddha di Tanah air.

"Pertama, kami selaku umat Buddha memperlakukan simbol atau rupa Buddha itu sebagai objek yang sangat vital. Coba bayangkan teman-teman non Buddhis kalau nabinya diberikan gambar yang lain, apakah itu pantas?," ujar Kevin kepada sejumlah wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (17/6/2022).

Dia berujar, Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi hukum, dan apa yang dilakukan oleh Roy Suryo sebagai seorang tokoh atau mantan pejabat, sepatutnya tidak bisa dibenarkan atas dalih apa pun.

"Oleh karena itu kami mengambil inisiatif pelaporan, karena ini sudah menjadi keresahan kami. Dan yang kami khawatirkan, ini juga bisa berpotensi menimbulkan perpecahan di beberapa kelompok kalau hanya dibiarkan," ujar dia.

Kevin juga menegaskan, kendati Roy Suryo telah membuat permohonan maaf sekaligus menghapus unggahan meme yang kontroversial itu, hal tersebut tak akan merubah pendirian pihaknya untuk tetap mempolisilan politikus partai Demokrat itu.

"Jujur, saya memang telah mendengar permintaan maaf dari Bapak Roy Suryo di beberapa media. Namun, saya tidak paham beliau menyapaikan permintaan maafnya di forum apa. Hendaknya kalau memang beliau sungguh-sungguh beritikad baik dan ingin meminta maaf, saran saya lakukan di forum yang lebih terhormat dan lebih formal," jelas Kevin.

"Jadi, kami tetap akan melaporkan Bapak Roy Suryo dengan dugaan kasus pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," sambung dia.

"Selain itu, kami juga membawa beberapa barang bukti dalan pelaporan ini, antara lain bukti cuitan beliau di Twitter yang saat ini telah dihapus. Kami akan melaporkan beliau dengan dugaan pelanggaran UU ITE terkait Pasal 28 Ayat (2), walaupun sudah ada permintaan maaf cuman tetap kita akan proses hukum. Namun, ke depannya kami juga tidak menutup untuk adanya mediasi, tapi proses hukum tetap berjalan," tukasnya.

Untuk diketahui sebelumnya, Roy Suryo diduga telah menyebarkan meme kontroversial, yaitu meme stupa Candi Borobudur yang wajahnya mirip Presiden Jokowi dalam unggahan di akun Twitter @KRMTRoySuryo2.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT